news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Reza Bukan Sakit, Sidang Pleidoinya Ditunda

13 Februari 2019 19:51 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presenter Reza Bukan (kedua kiri) saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu, (13/02). Foto: Ronny/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Presenter Reza Bukan (kedua kiri) saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu, (13/02). Foto: Ronny/kumparan
ADVERTISEMENT
Presenter Deron Eka alias Reza Bukan menjalani sidang dugaan kasus narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Barat dengan kondisi yang kurang sehat. Sejak turun dari mobil tahanan menuju ke ruang tunggu tahanan, pria berusia 38 tahun ini tampak pucat dan tidak bersemangat.
ADVERTISEMENT
Reza mengaku bahwa kondisinya sedang sakit. Namun, ia tidak secara detail menjelaskan kondisinya tersebut.
"Iya (sakit)," kata Reza singkat sambil menenteng catatan pleidoinya.
Presenter Reza Bukan saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu, (13/02). Foto: Ronny/kumparan
Sementara itu, pada saat sidang berlangsung hakim sempat menanyakan kondisi terdakwa dugaan kasus narkotika. Reza Bukan mengaku bahwa kondisinya sedang sakit.
Tim kuasa hukum Reza juga masih membutuhkan waktu untuk menyelesaikan berkas pleidoinya. Sebab, tuntutan dari jaksa penuntut umum (JPU) dengan 6,5 tahun penjara sangat memberatkan kliennya.
Karena itu, majelis hakim memberikan waktu sehari untuk merampungkan berkas tersebut. Sidang akan kembali dilanjutkan pada Kamis (14/2).
"Pokoknya besok, kita sidang terakhir dengan agenda pembelaan," jelas hakim sambil menunda persidangan, Rabu (13/2).
Seusai sidang, kuasa hukum Reza, Monang Sagala mengatakan bahwa alasan sidang ditunda karena kondisi kliennya yang tengah sakit serta berkas pleidoi yang belum lengkap. Terkait berkas tersebut, Monang mengaku cukup sulit untuk bertemu dan berkoordinasi dengan kliennya.
ADVERTISEMENT
"Jadi kita enggak bisa koordinasi karena sakit full gitu kan," ucap Monang.
Reza Bukan Foto: Instagram @rezbuk
Presenter 'Eat Bulaga' itu jatuh sakit karena diduga stres dengan tuntutan dari JPU. "Stres, dituntut 6 tahun 6 bulan, (Reza) stres," imbuh Monang.
Monang juga memberikan penjelasan terkait dengan kertas yang dibawa oleh Reza pada saat menjalani sidang. Kertas yang dibawa tersebut berisi tulisan tangan terkait dengan kasus hukum yang sedang dialaminya.
"(Kertasnya) masih coretan tangan. Belum lihat isinya. Cuma belum beres sih pleidoinya, makanya kita minta hakim untuk kasih waktu buat kita siapin semuanya," tutup Monang.
Deron Eka alias Reza Bukan. Foto: Aria Pradana/kumparan
JPU menuntut Reza dengan pidana 6,5 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar. Jaksa beralasan bahwa Reza memiliki barang haram tersebut sejak lama. Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika menjadi dasar jaksa untuk membuat tuntutan.
ADVERTISEMENT
Reza Bukan ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Jakarta Barat di rumahnya kawasan Casa Jardin Residence, Kedaung Kali Angke, Jakarta Barat pada 30 Juni 2018.
Dalam penangkapan tersebut, pihak kepolisian mengamankan tiga paket narkotika jenis sabu seberat 0,19 gram serta alat isap.