news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Rizal Djibran Punya Ruangan Khusus untuk Nyabu

27 Februari 2018 14:53 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana kediaman Rizal Djibran. (Foto: Instagram @rizaldjibran_ & Sarah Yulianti Purnama/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Suasana kediaman Rizal Djibran. (Foto: Instagram @rizaldjibran_ & Sarah Yulianti Purnama/kumparan)
ADVERTISEMENT
Pesinetron Rizal Djibran menambah daftar artis yang terlibat narkoba di awal tahun 2018. Ia ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 0,66 gram.
ADVERTISEMENT
Menurut Direktur Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri, Brigjen Pol, Eko Daniyanto, Rizal menggunakan barang haram tersebut sendiri tanpa rekan artis lainnya. Bahkan Rizal memiliki ruangan khusus di rumahnya yang digunakan untuk mengkonsumsi barang haram tersebut.
“Sampai saat ini kita periksa belum ada (rekan artis yang ikut pakai), karena dia setiap make, di lantai 3 di rumahnya (ruangan khusus) jadi, enggak ada yang tahu,” kata Eko ketika ditemui di Direktorat Tindak Pidana Narkoba, Bareskrim Polri, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (27/2).
Rizal Djibran. (Foto: dok. Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Rizal Djibran. (Foto: dok. Istimewa)
Pernyataan tersebut semakin diperkuat dengan ditemukannya barang bukti di lantai 3 kediaman Rizal. Rizal juga mengaku bahwa barang bukti yang ditemukan merupakan hasil sisa pamakaiannya pada malam sebelum penangkapan.
"Setelah dilakukan penggeledahan ternyata ada di lantai 3 loteng di atas. Di situ lengkap alat isapnya, bongnya, pipetnya, sama narkoba 0,66 gram. Setelah dilakukan pemeriksaan benar satu hari sebelum penangkapan oleh subdit 5 dia menggunakan. Pengakuan yang bersangkutan benar dia sudah lama pakai. Tapi istilahnya dia bisa mengontrolnya," ujar Eko yang menjelaskan kronologi penangkapan.
ADVERTISEMENT
"Kita dorong-dorong ke atas, kita geledah dan dapat kemudian dia akui bahwa ini (sabu) sisa kemarin yang dia pakai," lanjut Eko.
Dirtipnar Polri, Brigjen Pol, Eko Daniyanto (Foto: Giovanni/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Dirtipnar Polri, Brigjen Pol, Eko Daniyanto (Foto: Giovanni/kumparan)
Rizal juga mengaku biasa menyimpan sabu untuk stok konsumsi pribadinya. Menurut Eko, Rizal mengaku bahwa paling banyak ia membeli sabu sebanyak 2 gram.
“Biasanya beli 1 gram paling banyak 2 gram buat stok katanya. Menurut dia, kan kita enggak tahu,” katanya.
Eko juga mengatakan bahwa Rizal selalu mudah mendapatkan sabu saat ia sedang berpergian. Bahkan ketika di luar kota Rizal juga bisa mendapatkan akses untuk menerima barang haram tersebut.
“Setiap dia ke Surabaya atau ke Bandung, ketika dia telepon, pasti ada. Kan enggak mungkin datang dari Jakarta. Artinya ada di tempat, kota di mana dia singgah. Berarti ada link. Nah, ini yang mau kami bongkar,” pungkasnya.
ADVERTISEMENT
Atas perbuatanya tersebut, Rizal kini masih mendekam di Rumah Tahanan Direktorat Tindak Pidana Narkoba, Bareskrim Polri untuk menjalani serangkaian pemeriksaan.
"Saya kenakan yang bersangkutan sementara pasal 112 ayat 1 subsider 127 pasalnya. Nanti tinggal hakim yang menentukan. Tetap saya tahan karena ada pasal 112. Pasal 127 itu di bawah lima tahun itu hakim nanti yang tentukan, bukan saya. Proses hukum. Saya enggak tangguhkan, tetap di dalam karena ada pasal 112," ungkap Eko.