Ruben soal Kasus Video Porno Luna Maya dan Cut Tari: Masih Dikorek Aja

6 Agustus 2018 16:27 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Cut Tary, Ruben Onsu, Luna Maya. (Foto: Instagram @awesome.paracord, kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Cut Tary, Ruben Onsu, Luna Maya. (Foto: Instagram @awesome.paracord, kumparan)
ADVERTISEMENT
Kasus video porno yang menyeret nama aktris Luna Maya dan Cut Tari kembali mencuat. Proses hukum yang menjerat mereka sejak tahun 2010 itu masih menggantung sampai saat ini.
ADVERTISEMENT
Meski berkas perkara dua selebriti tersebut telah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung pada Agustus 2010. Namun, sampai saat ini, berkasnya belum dinyatakan lengkap atau P21. Pihak kepolisian juga belum menerbitkan SP3 untuk kasus ini sehingga masih terus berjalan.
Kasus yang kembali dibicarakan publik ini sempat membuat presenter Ruben Onsu prihatin. Hanya saja ia tidak mau berkomentar lebih jauh soal Luna Maya maupun Cut Tari.
"Saya takut salah ngomong. Yang terbaik saja. Cuma memang kasihan saja, orang ini masalah lama, udah dikubur lama masih dikorek-korek saja. Ada yang mancing bikin orang jadi ikut mencibir dan mencaci," ungkapnya saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Senin (6/8).
Luna Maya dan Cut Tary. (Foto: Instagram @lunamaya @cuttaryofficial)
zoom-in-whitePerbesar
Luna Maya dan Cut Tary. (Foto: Instagram @lunamaya @cuttaryofficial)
Sebagai seorang teman, Ruben hanya berharap Luna dan Cut Tari bisa melewati masalah yang telah menggantung selama 8 tahun ini. Bapak satu anak ini juga berharap tidak ada kegaduhan seperti yang pernah terjadi dulu akibat dari kasus yang menjerat Ariel 'NOAH', Luna Maya dan Cut Tari ini.
ADVERTISEMENT
"Bisa selesai dengan tidak gaduh dan ribut seperti dulu yang cukup menghebohkan di sosmed. Jadi, itu kan harapan saya tapi kita kan enggak tahu nanti keputusannya seperti apa," tandasnya.
Sebelumnya, Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol M Iqbal mengatakan proses hukum Luna dan Tari yang juga menjerat Ariel itu terus berjalan. Meskipun ada fakta-fakta dan proses hukum yang tidak disampaikan ke publik.
Luna Maya dan Cut Tary (Foto: Munady, Instagram @cuttaryofficial)
zoom-in-whitePerbesar
Luna Maya dan Cut Tary (Foto: Munady, Instagram @cuttaryofficial)
"Ada etika penyidikan yang harus tidak disampaikan ke publik. Karena satu, bisa mengganggu proses penyelidikan dan penyidikan. Kedua ada norma di dalam sosial kemasyarakatan," katanya.
Sementara itu, Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) mengajukan gugatan praperadilan bagi Luna Maya dan Cut Tari melalui Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) agar pihak kepolisian menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3). Sidang putusan pun akan digelar pada 7 Agustus mendatang.
ADVERTISEMENT