Sandy Tumiwa dan Warga Gerebek Rumah Tessa Kaunang

27 Januari 2018 12:47 WIB
Sandy Tumiwa (Foto: D. N. Mustika Sari/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Sandy Tumiwa (Foto: D. N. Mustika Sari/kumparan)
ADVERTISEMENT
Kabar mengejutkan datang dari aktor Sandy Tumiwa. Pria berusia 36 tahun ini dikabarkan baru saja menggerebek kediaman Tessa Kaunang di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Sabtu (27/1).
ADVERTISEMENT
Kejadian tersebut diungkapkan langsung oleh pengacara Sandy, M Firdaus Oiwobo. Menurut Firdaus, penggerebekan itu terjadi atas laporan warga sekitar yang merasa terganggu dengan tingkah laku Tessa.
"Mantan istrinya itu saat ini sudah tidak serumah. Ada laporan bahwa mantan istri sering memasukkan laki-laki berinisial R karena warga tadi malam ingin melaksanakan penggerebekan. Tapi demi keselamatan anaknya, saat proses penggerebekan, Sandy melaporkan ke pihak Polsek Pancoran. Pihak Polsek jam 5 pagi datang, setelah itu proses dilakukan, Sandy bersama warga menemui mantan istri, TK. Telah diinterogasi dan mengakui sering berkunjung. Laki-laki inisial R," ungkap Firdaus, saat ditemui di Polda Metro Jaya, Sabtu (27/1).
Sandy Tumiwa di Polda Metro Jaya (Foto: Reki Febrian/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Sandy Tumiwa di Polda Metro Jaya (Foto: Reki Febrian/kumparan)
Menurut Firdaus, rumah itu sendiri masih dalam status harta gono-gini dan Tessa menempatinya bersama anak-anak mereka. Sandy sendiri saat dihubungi kumparan (kumparan.com) membenarkan bahwa ia bersama warga telah melakukan penggerebekan di kediaman Tessa.
ADVERTISEMENT
"Itu warga yang gerebek, saya mendampingi untuk mengamankan anak-anak," kata Sandy, melalui sambungan telepon.
Atas kejadian tersebut, pemain film 'Anda Puas, Saya Loyo' ini pun langsung memutuskan untuk berkonsultasi dengan pihak berwajib. Sandy dan Firdaus langsung mendatangi Polda Metro Jaya.
"Ini pria seorang pilot berinisial R. Kedatangan kami ke Polda untuk berkonsultasi pasal-pasal apa saja laporan kami saat in. Pasal 167 KUHP masuk perkarangan rumah orang tanpa izin. Kami juga akan ke KPAI untuk ke depannya mengambil alih hak asuh anak," tutup Firdaus.