news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Sebut Dirinya Gila, Nikita Mirzani Tak Takut Dipolisikan

26 Maret 2019 9:25 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Nikita Mirzani di kawasan Kapten Tendean, Jakarta, Jumat (15/3). Foto: Sarah Yulianti Purnama/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Nikita Mirzani di kawasan Kapten Tendean, Jakarta, Jumat (15/3). Foto: Sarah Yulianti Purnama/kumparan
ADVERTISEMENT
Artis sekaligus presenter Nikita Mirzani menjalani pemeriksaan di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (25/3). Perempuan yang kerap disapa Niki ini diperiksa terkait laporan yang ia buat.
ADVERTISEMENT
Nikita Mirzani mengaku telah melaporkan seorang perempuan berinisial PC atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan fitnah pada Desember 2018 lalu. “Jadi kedatangannya Niki itu sebagai pelapor,” kata kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid.
Nikita Mirzani (kanan). Foto: Aria Pradana/kumparan
Nikita Mirzani mengatakan, ia seharusnya menjalani pemeriksaan pada Januari lalu. Namun, perempuan 33 tahun itu baru bisa memenuhi panggilan saat ini lantaran sedang berada dalam kondisi hamil.
Dalam kesempatan ini, Niki juga membantah bahwa ia diperiksa pihak kepolisian sebagai terlapor dalam kasus yang diduga dilaporkan oleh pengacara Indra Tarigan. “Enggak benar. Yang ada, laporan Niki semua yang jalan,” ucap Fahmi.
Nikita Mirzani. Foto: Ronny/kumparan
Pemain film ‘Comic 8’ ini mengungkapkan ia menghadapi banyak persoalan dalam kondisinya yang tengah hamil. Bahkan, Niki menyebut, sejumlah orang melaporkan dirinya ke polisi supaya ia bisa masuk penjara.
ADVERTISEMENT
Kendati demikian, Niki tak gentar dengan hal itu. Ia pun tak merasa takut dipolisikan apalagi dirinya sudah pernah dipenjara.
“Emang gila mau gimana say, emang gue gila. Orang gila, mah, bebas kan mau ngomong apa aja. Orang udah pernah (masuk penjara), ngapain takut. Lawan orang gila, enggak akan menang," tutur Niki.
Nikita Mirzani. Foto: Maria Gabrielle Putrinda/kumparan
Selain diperiksa terkait laporannya, Nikita Mirzani juga membuat laporan ke SPKT Polda Metro Jaya. Dalam laporan bernomor polisi LP/1815/III/2019/PMJ/Dit.reskrimsus, melaporkan akun Instagram @indratarigan8 yang mana pemilik akun tersebut diduga berprofesi sebagai seorang pengacara.
"Niki melaporkan salah seorang makhluk hidup yaitu ada orang yang dilaporkan. Karena dia sudah memposting anak Niki, Abang Niki dikata-katain ada kata lontenya, ada kata-kata badut apa, pokoknya banyak deh," tutup Niki.
ADVERTISEMENT