Sedang Direhabilitasi, Tio Pakusadewo Ketahuan Main Medsos

22 Februari 2018 14:57 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tio Pakusadewo tiba di RS Selapa Ciputat. (Foto: Munady Widjaja)
zoom-in-whitePerbesar
Tio Pakusadewo tiba di RS Selapa Ciputat. (Foto: Munady Widjaja)
ADVERTISEMENT
Lantaran terjerat kasus penyalahgunaan narkotika, Tio Pakusadewo kini tengah menjalani rehabilitasi di RS Bhayangkara Sespimma Polri, Ciputat Raya, Pondok Pinang, Jakarta Selatan. Aktor berusia 54 tahun itu mulai direhabilitasi di sana sejak 29 Desember 2017 lalu.
ADVERTISEMENT
Namun, belum lama ini, Tio kedapatan aktif di media sosial. Melalui akun Instagram pribadinya, @pksdw, ia meninggalkan komentar pada unggahan foto Chicco Jerikho.
"MukeNgebetNyodok tuu," tulis Tio kala itu. Komentar tersebut dibalas pula oleh Chicco, "@pksdw baahhaahaahaha."
Komentar Tio Pakusadewo di Instagram Chicco. (Foto: Screenshot Instagram/@Chicco.Jerikho)
zoom-in-whitePerbesar
Komentar Tio Pakusadewo di Instagram Chicco. (Foto: Screenshot Instagram/@Chicco.Jerikho)
Menurut sang kuasa hukum, Ronny Talapessy, Tio hingga saat ini benar masih berada di RS Bhayangkara Sespimma Polri untuk menjalani rehabilitasi.
Ronny juga tak menampik bahwa Tio menggunakan ponsel selama menjalani rehabilitasi. Namun, penggunaannya dibatasi dan dalam pengawasan.
"Kalau masalah handphone, itu dikasih dan diawasi untuk dia (Tio) ketika mau contact keluarga, kasih kabar. Enggak pegang handphone terus, itu hanya dikasih waktu aja, lima menit," ujar Ronny kepada kumparan (kumparan.com) ketika dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (22/2).
ADVERTISEMENT
"Kan dia (Tio) mau contact anaknya, tanya di mana, suruh datang. Itu ada waktu-waktu tertentu dan itu diawasi. Enggak setiap hari," sambungnya.
Tio Pakusadewo tertangkap kasus narkoba (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Tio Pakusadewo tertangkap kasus narkoba (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
Masih menurut Ronny, kliennya kini dalam kondisi baik dan sehat. Bintang film 'Pertaruhan' itu juga tak menunjukkan gelagat ingin kembali menggunakan narkoba.
Proses hukum atas penyalahgunaan narkotika yang dilakukan Tio pun masih berjalan. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan melengkapi berkas kasus yang menjerat laki-laki kelahiran ‎2 September‎ ‎1963‎ itu.
Tio ditangkap oleh satuan Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya di kediamannya di kawasan Ampera, Jakarta Selatan, pada 19 Desember 2017. Ia kedapatan memiliki barang bukti berupa tiga bungkus plastik sabu dengan berat keseluruhan 1,06 gram.
ADVERTISEMENT