Selfi 'KDI' Minta Rumah yang Ditempati Iwa K Dibagi Dua

3 Juli 2018 15:42 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Selfi Nafilah dan Iwa K (Foto: Aria Pradana, Garin Gustavian/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Selfi Nafilah dan Iwa K (Foto: Aria Pradana, Garin Gustavian/kumparan)
ADVERTISEMENT
Permasalahan rapper Iwa K dengan mantan istri Selfi Nafilah, rupanya belum kunjung usai. Setelah resmi cerai sejak 2012 lalu, secara tiba-tiba Selfi menutut harta gono-gini kepada Iwa melalui Pengadilan Agama Jakarta Timur, pada Desember 2017.
ADVERTISEMENT
Penyanyi jebolan Kontes Dangdut Indosiar (KDI) ini menutut harta gono-gini dari rumah yang dahulunya mereka tempati, untuk dibagi dua. Selfi merasa ikut mengeluarkan uang hingga ratusan juta rupiah untuk membangun rumah tersebut.
Sementara pada sidang lanjutan harta gono-gini yang digelar di PA Jakarta Timur, Selfi hanya diwakilkan kuasa hukumnya, Ruhiyat Auditya. Sementara Iwa hadir bersama sang ayah, Harun, dan tim kuasa hukumnya.
Iwa K dan Ayahnya, Harun, menjalani sidang harta gono gini sebagai saksi. (Foto: Alexander Vito Kukuh/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Iwa K dan Ayahnya, Harun, menjalani sidang harta gono gini sebagai saksi. (Foto: Alexander Vito Kukuh/kumparan)
Kuasa hukum Selfi menjelaskan bahwa kliennya menuntut harta gono gini dari Iwa karena mengacu pada hukum yang menyatakan, harta selama pernikahan harus dibagi dua antara pihak suami dan istri.
"Sesuai hukumnya, harus dibagi antara pihak Mbak Selfi dan Iwa. Hukumnya sudah jelas dibagi dua. Harta yang diperoleh selama pernikahan pun harus dibagi dua,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
Kendati meminta harta gono-gini berupa rumah, Ruhiyat mengakui bahwa Selfi tahu tanah tempat tinggalnya bersama Iwa selama menikah, dibangun di atas tanah milik Harun, orang tua dari Iwa. Namun, Selfi merasa ia menaruh uang yang cukup besar dalam proses pembangunan rumah tersebut.
“Mereka bangun sama-sama sampai finish. Pembangunan itu di laksanakan 2008 sampai 2009, jadi masih dalam masa pernikahan. Enggak sedikit uang Selfi di sana dalam pembangunan rumah itu. Lumayanlah ratusan juta,” ucap Ruhiyat.
Iwa K bersama kuasa hukum, Lita Purba dan Damayanti Singgih (Foto: Alexander Vito Edward Kukuh/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Iwa K bersama kuasa hukum, Lita Purba dan Damayanti Singgih (Foto: Alexander Vito Edward Kukuh/kumparan)
Di sisi lain, Iwa bersama kedua kuasa hukumnya, Damayanti dan Lita Purba, merasa keberatan atas tuntutan harta gono-gini yang diajukan Selfi. Iwa merasa rumah tersebut sudah dibangun jauh sebelum dirinya dan Selfi resmi menikah.
ADVERTISEMENT
“Itu rumah dibangun dari 2005, kita menikah di tahun 2007. Jadi di situ emang rumah sudah jadi dan selama finishing sudah jadi itu rumah. Jadi, secara fisik sudah jadi semua. Ketika dibilang harta gono-gini saya bingung juga, apa nih yang mau digono-giniin?” ujar Iwa.
Damayanti pun menambahkan saat di dalam persidangan, ayah Iwa K sudah menjelaskan bahwa tanah tempat rumah tersebut berdiri adalah miliknya. Damayanti mengatakan rumah tersebut sepenuhnya hak dari Iwa dan keluarga.
“Tadi sudah diutarakan juga oleh ayahnya, diutarakan bahwa itu (rumah) milik ayahnya. Memang itu selanjutnya akan dihibahkan kepada putra-putranya, tapi memang belum terlaksana,” Damayanti menambahkan.
Selfi Nafilah (Foto: Aria Pradana/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Selfi Nafilah (Foto: Aria Pradana/kumparan)
Sementara saat ditemui di kawasan Kapten Tendean, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu, Selfi mengaku menggugat harta gono-gini karena merasa punya hak atas rumah yang kini ditempati Iwa.
ADVERTISEMENT
Selain itu, hak dari anak semata wayangnya, Mikala Saka Pandhiya Hamada Kusuma, juga ada dalam harta gono-gini tersebut.
"Apa saya tidak tahu malu menuntut yang bukan milik saya? Saya bekerja dari 2004. Jadi, saya menikah dengan Iwa K itu tidak hanya membawa badan saja," ucap Selfi kala itu.
"Jadi kalau dibilang itu rumahnya dia, enggak masalah. Siapa pun berhak berbicara itu rumah dia. Tapi garis besarnya adalah apa saya tidak berpendidikan? Tidak tahu malu meminta yang bukan hak saya? Itu bukan ajaran keluarga saya," lanjutnya.