Sidang Cerai Perdana Ibnu Jamil dan Ade Maya Digelar 22 Mei Mendatang

11 Mei 2018 11:33 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ibnu Jamil dan Istrinya, Maya Attriyani  (Foto: Instagram @maulajamilo11)
zoom-in-whitePerbesar
Ibnu Jamil dan Istrinya, Maya Attriyani (Foto: Instagram @maulajamilo11)
ADVERTISEMENT
Setelah dua kali batal berpisah, kini aktor Ibnu Jamil kembali digugat cerai oleh sang istri, Ade Maya. Pemilik nama lengkap Maya Attriyani tersebut melayangkan surat gugatan cerai ke Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang, terhitung pada tanggal 18 April lalu.
ADVERTISEMENT
Informasi ini pertama kali diungkap oleh kuasa hukum Ade Maya, Agus Setiawan. "Benar sih ada (gugatan cerai) di Pengadilan Agama Tigaraksa. Yang memasukkan Ade Maya," ungkap Agus ketika dihubungi kumparan (kumparan.com), Jumat (11/5).
Gugatan cerai Ade Maya atas Ibnu Jamil tercatat dalam nomor perkara 1958/Pdt.G/ 2018/ PA Tgrs. Rencananya, sidang perdana kasus perceraian mereka akan digelar pada 22 Mei mendatang.
Ade Maya dan Ibnu Jamil (Foto: D.N Mustika Sari dan Munady Widjaja)
zoom-in-whitePerbesar
Ade Maya dan Ibnu Jamil (Foto: D.N Mustika Sari dan Munady Widjaja)
"Sidangnya kalau enggak salah akhir bulan ini, tanggal 22 (Mei)," ujar Agus.
Belum diketahui secara pasti apa yang membuat Ade Maya akhirnya memutuskan untuk melayangkan gugatan cerai atas suami yang telah menikahinya selama lebih dari 10 tahun itu. Padahal, dalam kasus cerai sebelumnya, Ade Maya yang bersikeras untuk mempertahankan rumah tangganya itu.
Surat Gugatan Cerai Ade Maya ke Ibnu Jamil. (Foto: Giovanni/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Surat Gugatan Cerai Ade Maya ke Ibnu Jamil. (Foto: Giovanni/kumparan)
Agus pun selaku kuasa hukum Ade Maya enggan untuk membicarakan hal itu lebih lanjut. "Saya enggak berkepentingan untuk menjelaskan hal itu. Langsung tanya sama Mbak Ade Maya atau Mas Ibnu Jamil langsung saja," kata Agus.
ADVERTISEMENT
Ibnu Jamil dan Istrinya (Foto: Regina Kunthi Rosary/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ibnu Jamil dan Istrinya (Foto: Regina Kunthi Rosary/kumparan)
Pada 8 Maret 2017, Ade Maya pertama kali melayangkan gugatan cerai kepada Ibnu melalui Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Namun, gugatan cerai tersebut dinyatakan gugur oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan, sebab Ade Maya sama sekali tak pernah memenuhi panggilan sidang. Oleh karena itu, pada sidang yang digelar tanggal 27 April 2017, mejelis hakim resmi menggugurkan perkara cerai itu.
Empat bulan kemudian, giliran Ibnu Jamil yang melayangkan permohonan cerai talak melalui Pengadilan Agama Jakarta Selatan, tepatnya pada 4 Agustus 2017. Di samping itu, isu adanya orang ketiga juga sempat mewarnai proses perceraian mereka.