Sidang Isbat Nikah, Saksi Akui Nikita Mirzani dan Dipo Pernah Menikah

9 September 2019 14:37 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Nikita Mirzani dan Dipo Latief, Foto: Adinda Githa Murti Sari Dewi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Nikita Mirzani dan Dipo Latief, Foto: Adinda Githa Murti Sari Dewi/kumparan
ADVERTISEMENT
Sidang lanjutan terkait permohonan isbat nikah dan gugatan cerai yang dilayangkan Nikita Mirzani terhadap Dipo Latief, kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (9/9).
ADVERTISEMENT
Sidang tersebut beragendakan pembuktian dan kesaksian dari pihak Dipo Latief.
Salah satu poin penting yang sempat diperdebatkan adalah adanya pernikahan siri yang dilakukan oleh Nikita Mirzani dan Dipo. Namun tampaknya hal tersebut kini sudah menemukan titik terang.
Nikita Mirzani di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (26/8). Foto: Regina Kunthi Rosary/kumparan
Kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid ditemui usai sidang, mengatakan bahwa sebelumnya saksi dari Nikita telah memberikan kesaksian terhadap adanya pernikahan tersebut. Kesaksian yang sama juga disampaikan pihak Dipo.
“Ada, terbukti, lho, dia juga membuktikan sudah terbukti dan tidak disangkal itu pernikahannya tidak disangkal,” ucapnya.
Menurut Fahmi, pihak Dipo tak menyangkal adanya pernikahan tersebut. Sehingga kini, poin-poin gugatan semakin menemukan kejelasan.
“Iya sama, enggak ada masalah, ada pernikahan di tanggal 18 Januari apa, saya lupa. Tapi sudah terbukti ada pernikahannya,” ungkap Fahmi.
Nikita Mirzani dan Dipo Latief. Foto: Munady Widjaja
Lebih lanjut Fahmi mengungkapkan, Nikita berharap poin-poin dalam gugatan yang dilayangkannya, bisa segera terealisasi. Dalam gugatan itu, Nikita Mirzani hanya meminta pernikahannya disahkan untuk kemudian langsung diceraikan.
ADVERTISEMENT
“Secara negara belum, setelah sah baru perceraian, bersamaan putusannya,” tukasnya.
Lanjutan sidang tersebut akan kembali digelar pada 16 September mendatang. Sidang itu akan memasuki agenda kesimpulan.