Sidang Kasus Narkoba Dhawiya Ditunda

10 Juli 2018 13:26 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dhawiya Zaida diruang tahanan di PN Jaktim. (Foto: Aria Pradana/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Dhawiya Zaida diruang tahanan di PN Jaktim. (Foto: Aria Pradana/kumparan)
ADVERTISEMENT
Kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat Dhawiya Zaida masih terus bergulir. Sidang lanjutan kasus tersebut dijadwalkan berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (10/7).
ADVERTISEMENT
Hanya saja, sidang kasus penyalahgunaan narkotika itu rupanya ditunda. Kabar tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Dhawiya, Reyno Yohanes Romain, ketika dihubungi melalui aplikasi berbalas pesan.
"Baru dapat kabar dari panitera, sidang hari ini ditunda. Majelis hakim ada pelatihan," ujar Reyno, Selasa siang.
Sidang Dhawiya (Foto: Maria Gabrielle Putrinda/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Sidang Dhawiya (Foto: Maria Gabrielle Putrinda/kumparan)
Alhasil, sidang akan kembali digelar pada 17 Juli mendatang. Pada kesempatan tersebut, para hadirin sidang akan mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Sementara itu, dalam sidang sebelumnya, JPU telah menghadirkan seorang saksi bernama Noni Herlina Astuti--anggota kepolisian yang ikut serta dalam penangkapan putri pedangdut Elvy Sukaesih tersebut. Kala itu, Dhawiya membenarkan kesaksian yang diberikan.
"Yang jelas, fakta persidangan yang tadi disampaikan masih sesuai dengan apa yang sebenarnya. Ini mendukung karena rekan-rekan sudah tahu juga bahwa klien kami tertangkap tangan. Tidak ada unsur pengedar atau penjual. Jadi, memang itu akan kami nilai sesuai porsi kami, Pasal 127 sebagai penyalahguna," tutur Idham Indraputra, kuasa hukum Dhawiya, ketika ditemui usai sidang, Selasa (3/7).
ADVERTISEMENT
Pemain film 'The Tarix Jabrix' itu ditangkap pada 16 Februari lalu di kediamannya di kawasan Cawang, Jakarta Timur. Sebelumnya, polisi lebih dulu menangkap Muhammad, kekasih Dhawiya, di garasi rumah.
Polisi kemudian menemukan narkotika jenis sabu seberat 0,38 gram di dalam ban pinggang Muhammad yang telah dimodifikasi. Kediaman Elvy pun digeledah sebagai tindak lanjut penemuan itu.
Saat dilakukan penggeledahan, Dhawiya rupanya tengah mengonsumsi sabu bersama sang kakak, Syechan, dan iparnya, Chauri Gita. Selain itu, ditemukan pula sabu seberat 0,45 gram, dan 0,49 gram dalam bungkus terpisah milik Dhawiya. Alhasil, ketiganya pun turut ditangkap.