Sidang Tio Pakusadewo, Dari Penundaan Tuntutan Hingga Gangguan Psikis

29 Mei 2018 13:20 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tio Pakusadewo. (Foto: Munady)
zoom-in-whitePerbesar
Tio Pakusadewo. (Foto: Munady)
ADVERTISEMENT
Aktor senior Tio Pakusadewo menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait dengan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika. Pada Senin (28/5), sidang seharusnya beragendakan pembacaan tuntutan.
ADVERTISEMENT
Namun, pembacaan tuntutan harus ditunda lantaran surat tuntutan dari jaksa penuntut umum belum siap. Majelis hakim memutuskan melanjutkan sidang pada 4 Juni mendatang.
Penundaan pembacaan tuntutan itu disebut mempengaruhi psikis Tio. Sebab, penundaan tersebut membuat persidangan semakin lama.
Berikut kumparan, merangkum proses persidangan selama pemain film 'Perahu Kertas' itu.
1. Tio Pakusadewo berharap dapat tuntutan ringan
Tio Pakusadewo (Foto: Aria Pradana/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Tio Pakusadewo (Foto: Aria Pradana/kumparan)
Pemain film 'Republik Twitter' ini masih terus menjalani persidangan di pengadilan atas kasus dugaan penyalahgunaan narkotika. Tio ditangkap oleh Subdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada 19 Desember 2017 di kediamannya di kawasan Ampera, Jakarta Selatan.
Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa tiga bungkus plastik klip berisi sabu seberat 1,06 gram beserta alat konsumsi sabu. Senin (28/5), Tio menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntutan.
ADVERTISEMENT
Sebelum sidang dimulai, ia berharap agar tuntutan yang diberikan penuntut umum bisa memperingan hukumannya. "Mudah-mudahan baguslah," ucap Tio.
2. Penuntut umum belum siapkan surat tuntutan
Sidang Tio Pakusadewo  (Foto: Munady)
zoom-in-whitePerbesar
Sidang Tio Pakusadewo (Foto: Munady)
Saat persidangan dengan agenda pembacaan tuntutan dimulai, penuntut umum masih belum dapat menyiapkan surat tuntutannya. Sehingga sidang kembali ditunda.
Ini bukan pertama kalinya penuntut umum tidak dapat menyiapkan surat tuntutan. Sebelumnya pada Senin (21/5), penuntut umum juga tidak dapat menyiapkan hal serupa.
"Sedianya kami akan bacakan tuntutan, tapi surat tuntutan belum selesai, masih dalam proses. Kami mohon izin satu minggu untuk membacakan tuntutan hari Senin tanggal 4 Juni 2018," kata penuntut umum. .
3. Hakim tegur penuntut umum karena tak bisa siapkan surat tuntutan
Sidang Tio Pakusadewo  (Foto: Munady)
zoom-in-whitePerbesar
Sidang Tio Pakusadewo (Foto: Munady)
Hakim Asiadi Sembiring mengingatkan agar surat tuntutan yang dibuat oleh penuntut umum segera disiapkan. Sehingga, sidang tidak kembali ditunda dan segera cepat diselesaikan.
ADVERTISEMENT
"Tuntutannya belum siap kata jaksa. Tapi kalau pak jaksa ini kesempatan terakhir, ya.. kasihan orang," kata Hakim Asiadi.
4. Sidang pembacaan tuntutan digelar pada 4 Juni 2018
Tio pakusadewo usai jalani persidangan. (Foto: Garin Gustavian / kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Tio pakusadewo usai jalani persidangan. (Foto: Garin Gustavian / kumparan)
Karena pihak JPU tidak dapat menyiapkan surat tuntutan, maka majelis hakim memutuskan untuk menunda persidangan. Sidang akan dilaksanakan pada pekan depan.
"Oke pak jaksa tolong, ya, supaya tidak mundur-mundur lagi. Pada hari Senin tanggal 4 Juni 2018 acara tuntutan," ucap Hakim Asiadi.
5. Tio Pakusadewo pasrah sidang kembali ditunda
Tio Pakusadewo (Foto: Munady Widjaja)
zoom-in-whitePerbesar
Tio Pakusadewo (Foto: Munady Widjaja)
Pria berusia 54 tahun ini menyadari bahwa aktivitasnya mengkonsumsi narkotika memang tidak diperbolehkan oleh undang-undang. Ia kembali menegaskan tidak akan marah karena penuntut umum belum juga membacakan tuntutan.
"Kesal itu cuma punya orang-orang yang kalah. Saya sudah salah, sudah menyerah, tapi mudah-mudahan tidak terus menjadi kalah," ucap Tio.
ADVERTISEMENT
6. Akibat sidang ditunda, psikis Tio Pakusadewo terganggu
Kuasa Hukum Tio Pakusadewo, Aris Marasabessy (Foto:  Aria Pradana/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kuasa Hukum Tio Pakusadewo, Aris Marasabessy (Foto: Aria Pradana/kumparan)
Kuasa hukum Tio Pakusadewo, Aris Marasabessy menyayangkan pembacaan tuntutan terhadap kliennya kembali ditunda. Sebab, hal itu bisa mengganggu psikis dan kesehatan pemain film 'Bulir-bulir Penyesalan' itu.
"Pasti berpengaruh, dari segi psikis juga pasti ya, kalau orang nunggu lama pasti terganggu ya segala macam psikisnya kesehatannya," tutur Aris seusai persidangan.