Sidang Tuntutan Ditunda (Lagi), Psikis Tio Pakusadewo Terganggu

28 Mei 2018 20:54 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tio Pakusadewo. (Foto: Garin Gustavian Irawan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Tio Pakusadewo. (Foto: Garin Gustavian Irawan/kumparan)
ADVERTISEMENT
Jaksa Penuntut Umum (JPU) masih belum dapat menyiapkan surat tuntutan untuk perkara kasus penyalahgunaan narkotika yang menjerat aktor senior Tio Pakusadewo. Hal itu dianggap sangat merugikan Tio selaku terdakwa.
ADVERTISEMENT
Menurut kuasa hukum Tio, Aris Marasabessy, penundaan sidang pembacaan tuntutan berdampak pada terganggunya psikis yang dialami oleh pemeran film 'Cinta dalam Sepotong Roti' tersebut.
"Pasti berpengaruh, dari segi psikis juga pasti ya. Kalau orang nunggu lama pasti terganggu ya segala macam psikisnya, kesehatannya," ucap Aris seusai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/5).
Aris juga menyayangkan sikap JPU yang kembali tidak dapat menyiapkan berkas perkara surat tuntutan kepada kliennya itu. Sehingga apabila pada sidang lanjutan yang akan digelar pada 4 Juni mendatang, pihak JPU juga tak dapat menyanggupi untuk menuntaskan surat tuntutan. Maka, dirinya tetap akan mengikuti sesuai aturan persidangan.
"Kita kembalikan ke majelis hakim. Sebenarnya masih disayangkan, karena persidangan ini harus cepat, biaya biar ringan dan segala macem. Tapi, ya, mulai tertunda ini mulai dari tuntutan," jelasnya.
Tio Pakusadewo (Foto: Aria Pradana/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Tio Pakusadewo (Foto: Aria Pradana/kumparan)
Dirinya berharap agar proses persidangan tidak lagi berbelit-belit, sehingga kasus yang menjerat pemain film 'Perahu Kertas' segera cepat terselesaikan.
ADVERTISEMENT
"Kami memaklumi dari rekan-rekan kejaksaan bisa segera menyelesaikan, agar kita bisa melakukan bagian kita pledoi itu,"pungkasnya.
Sebelumnya, pihak JPU meminta majelis hakim agar kembali menunda persidangan karena dirinya belum dapat menyiapkan surat tuntutan kepada terdakwa Tio Pakusadewo.
"Sedianya kami akan bacakan tuntutan, tapi surat tuntutan belum selesai dibacakan, masih dalam proses. Kami mohon izin satu minggu untuk membacakan tuntutan hari Senin tanggal 4 Juni 2018," kata JPU di sela-sela persidangan.
Tio Pakusadewo (Foto: Munady)
zoom-in-whitePerbesar
Tio Pakusadewo (Foto: Munady)