Soal Ujaran Kebencian, Ahmad Dhani Sebut Ada Tim yang Pegang Ponselnya

9 Juli 2018 21:27 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sidang lanjutan pemeriksaan saksi Ahmad Dhani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Sidang lanjutan pemeriksaan saksi Ahmad Dhani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)
ADVERTISEMENT
Kasus ujaran kebencian yang dilakukan oleh Ahmad Dhani kembali digelar. Tiga orang saksi dari Jaksa Penuntut Umum dihadirkan pada sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/7).
ADVERTISEMENT
Ketiga saksi tersebut merupakan orang yang bekerja untuk Ahmad Dhani. Saksi pertama ialah Suryapratomo alias Bimo yang merupakan admin media sosial Ahmad Dhani, saksi kedua ialah Wardoyo alias Rahmat selaku pimpinan produksi video Ahmad Dhani dan yang ketiga ialah Memet Indrawan alias Memet yang merupakan asisten Ahmad Dhani.
Dalam persidangan tersebut, Dhani juga tidak membantah sedikit pun keterangan yang diberikan oleh saksi-saksi tersebut.
Usai sidang, pentolan grup band Dewa 19 tersebut mengaku hanya satu twit dari sekian banyak twit yang menyebabkan dirinya dilaporkan oleh Jack Boyd Lapian dan kawan-kawan. Setelah itu ada orang lain yang memegang ponsel miliknya pada periode Februari hingga Maret 2017.
"Sesuai dengan BAP, yang menulis twit bahwa pembela penista agama adalah bajingan yang perlu diludahi itu saya, memang saya. Satu twit itu memang saya. Sisanya bukan, beberapa bukan," ujar Dhani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sidang lanjutan pemeriksaan saksi Ahmad Dhani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Sidang lanjutan pemeriksaan saksi Ahmad Dhani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)
Dhani mengaku bahwa selama mengikuti ajang pemilihan bupati Bekasi pada 2017 lalu, ia mempunyai tim media sosial yang mengurusi tentang pilkada tersebut.
ADVERTISEMENT
"Itu tim politiklah. Ada tiga orang, itu relawan partai politik. Relawan yang punya pengetahuan partai politik," terang Dhani.
Menurut Dhani, selama masa kampanye tersebut dirinya sering kali memberikan handphone kepada tim medsos untuk urusan Pilkada Bekasi. Bahkan di handphone tersebut, Dhani mengaku memiliki 600 grup WhatsApp.
"Karena handphone itu memang handphone untuk medsos. Kan saya tadi di persidangan bilang ada nomor khusus untuk pribadi dan ada yang khusus untuk medsos, yang isinya tuh 600 WA grup, memang isinya politik semua," beber Dhani.
"Jadi misalnya ada jadwal kampanye di mana, itu tim medsos kita langsung dari handphone saya. Misalnya WA ke Memet manager, supaya manager takut dengan perintah itu. Kadang-kadang kalau dari nomor tim yang lain, manager pikir pasti bohong, tapi kalau dari handphone saya pasti benar," lanjutnya.
Sidang lanjutan pemeriksaan saksi Ahmad Dhani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Sidang lanjutan pemeriksaan saksi Ahmad Dhani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)
Usai Pilkada, lebih lanjut, kata Dhani tugas para tim medsos dihentikan. Karena itulah pelantun lagu 'Pupus' ini menganggap bahwa pihak kepolisian terlalu terburu-buru langsung menjadikan dirinya tersangka ujaran kebencian karena tiga twit yang ditulis di akun Twitter miliknya.
ADVERTISEMENT
"Ya, menurut saya itulah terburu-burunya kepolisian. Harusnya orang itu diperiksa dulu, harusnya," ucap Dhani.
Ali Lubis selaku tim penasehat hukum Ahmad Dhani juga menjelaskan bahwa selama periode Februari hingga Maret 2017, kliennya mempunyai tim media yang mengurusi pertarungan politik di Pilbup Bekasi.
"Nah itu yang tadi kita gali. Memang alatnya benar, handphone-nya benar, nomornya benar, tapi kan ada orang lain ternyata yang menggunakan pada periode Februari dan Maret 2017. Dimana isi twit yang dipermasalahkan hari ini, adanya pada periode bulan Februari dan Maret tersebut," kata Ali.
"Yang namanya handphone atau barang pribadi kan tidak serta merta dipegang sendiri, kayak artis-artis itu," tambahnya.
Sidang lanjutan pemeriksaan saksi Ahmad Dhani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Sidang lanjutan pemeriksaan saksi Ahmad Dhani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)
Sementara itu, salah satu saksi yang sempat dihadirkan adalah asisten Dhani yang bernama Memet. Dalam kesaksiannya, Memet mengaku selalu mendampingi mantan suami Maia Estianty itu, termasuk mengurusi event dan diajak ke acara kampanye Pilbup Bekasi 2017.
ADVERTISEMENT
Memet juga membenarkan selama 2004 hingga saat ini, ia sering memegang handphone milik Dhani. Namun, Memet tak berani mengutak-atik handphone milik bosnya itu. Ia bahkan langsung memberikan handphone itu jika ada pesan atau telepon masuk.
"Megang sering. Ada dua handphone dan (saya) hafal nomornya. iPhone 6, belakangnya 00," terang Memet di persidangan.
Dalam kesempatan itu, Ali Lubis juga sempat memberikan pertanyaan kepada Memet terkait dengan kegiatannya mengikuti kampanye di Pilbup Bekasi 2017
"Pada saat anda enggak mendampingi Dhani, apakah Dhani punya orang yang megang handphone?" tanya Ali.
Sidang lanjutan pemeriksaan saksi Ahmad Dhani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Sidang lanjutan pemeriksaan saksi Ahmad Dhani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)
"Ada (yang megang handphone Dhani). Saya sih cuma kenal muka. Setahu saya ada tim media dan tim media sosial mas Dhani di pilkada Bekasi. Tim itu khusus digunakan untuk periode pilkada," jawab Memet.
ADVERTISEMENT
Sidang ujaran kebencian dengan terdakwa Ahmad Dhani akan kembali digelar pada 16 Juli mendatang. Hanya saja bapak Al, El, dan Dul ini mengaku tak dapat hadir karena memiliki kesibukan di Surabaya.