Sunan Kalijaga Bela Tessa Kaunang: Soal Kumpul Kebo Itu Fitnah

3 Februari 2018 17:23 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tessa Kaunang di PMJ (Foto:  Aprilandika Pratama/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Tessa Kaunang di PMJ (Foto: Aprilandika Pratama/kumparan)
ADVERTISEMENT
Pesinetron Tessa Kaunang resmi melaporkan mantan suaminya, Sandy Tumiwa, ke Polda Metro Jaya, Sabtu (3/2) dengan delik aduan pencemaran nama baik atau fitnah melalui sosial media. Sandu dijerat dengan pasal 310 dan atau pasal 311 dan atau pasal 27 ayat 3 juncto pasal 45 UU RI No.19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No. 11 tahun 2008 tentang ITE.
ADVERTISEMENT
Tessa tak terima dengan tuduhan-tuduhan Sandy di sejumlah media elektronik tentang kehidupan pribadinya. Tessa disebut sering membawa pria menginap di rumahnya.
“Sekarang kan yang namanya media sosial ‘kan berpengaruh sama hidup kita, terutama saya sebagai entertainer. Komentar dari netizen itu juga penting buat kelangsungan hidup karier saya, sementara karier saya ini adalah salah satu pemasukan saya untuk menafklahi anak,” kata Tessa.
Sandy Tumiwa. (Foto: Munady Widjaja)
zoom-in-whitePerbesar
Sandy Tumiwa. (Foto: Munady Widjaja)
Bintang sinetron ‘Jodoh Wasiat Bapak’ itu mengambil langkah hukum agar Sandy tak sembarangan berbicara di depan publik. Tessa menyebut Sandy memang sengaja bikin ribut.
“Soal kumpul kebo, saya perlu luruskan bahwa itu benar-benar fitnah. Kumpul kebo itu kan tinggal satu atap bertahun-tahun berbulan-bulan, tapi itu tidak terjadi pada klien kami. Dia mencoba mencoba merusak nama baik klien kami dengan menuduhkan yang tidak sesuatu yang terbukti,” bela Sunan Kalijaga, kuasa hukum Tessa, saat mendampingi mendaftarkan laporan.
ADVERTISEMENT