Tak Banyak Selebriti Populer Ikut Deklarasi Pencegahan Narkoba

22 Februari 2018 15:49 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
MOU di Polres Jaksel. (Foto: Munady Widjaja)
zoom-in-whitePerbesar
MOU di Polres Jaksel. (Foto: Munady Widjaja)
ADVERTISEMENT
Polres Metro Jakarta Selatan menyelenggarakan deklarasi dan pendatangan MoU pemberantasan penyalahgunaan narkoba di halaman Mapolres Jaksel, Kamis (22/2). Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh para selebriti dan manajemen artis.
ADVERTISEMENT
Adanya sejumlah selebriti yang dalam beberapa waktu belakangan ditangkap karena melakukan tindakan penyalahgunaan narkotika mendorong diselenggarakannya kegiatan itu.
"Maksudnya adalah dikarenakan minggu-minggu lalu kita menyaksikan beberapa artis yang ditangkap karena narkoba baik dari Polda Metro Jaya maupun Polres Jakarta Selatan," ujar Wakapolres Metro Jakarta Selatan AKBP Budi Sartono saat menyampaikan sambutan sebelum memulai kegiatan tersebut.
MOU di Polres Jaksel. (Foto: Munady Widjaja)
zoom-in-whitePerbesar
MOU di Polres Jaksel. (Foto: Munady Widjaja)
"Hari ini akan dideklarasikan untuk sama-sama pencegahan terhadap narkoba dan juga memberantas narkoba," lanjutnya.
Dalam acara tersebut turut hadir Wakil Walikota Jakarta Selatan Arifin, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, dan produser Manoj Punjabi.
Sementara itu, sejumlah selebriti populer yang hadir antara lain Ramzi, Ely Sugigi, Mongol, Ammar Zoni, Stefan William, Arie Kriting, dan Gilang Dirga. Sebagian dari mereka yang hadir mengenakan ikat kepala merah bertuliskan "Brantas Narkoba".
Deklarasi Pemberantasan Penyalahgunaan Narkoba. (Foto: Raga Imam/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Deklarasi Pemberantasan Penyalahgunaan Narkoba. (Foto: Raga Imam/kumparan)
Pekan lalu, tepatnya pada 14 Februari, Fachri Albar ditangkap Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan di kediamannya di kawasan Cirendeu, Tangerang Selatan. Saat ditangkap, Fachri kedapatan memiliki barang bukti satu paket sabu seberat 0,8 gram, 13 butir Dumolid, alat isap sabu berupa bong, dan puntung ganja bekas pakai.
ADVERTISEMENT
Pada hari yang sama, polisi menangkap tersangka WH dengan barang bukti sabu seberat 2,4 gram. WH kemudian mengaku sabu yang dimilikinya merupakan pesanan Roro. Polisi pun mendatangi kediaman Roro. Setelah diinterogasi, Roro terbukti memesan dan mentransfer uang kepada WH untuk membeli sabu tersebut.
Dua hari kemudian, polisi menangkap Dhawiya Zaida, putri Elvy Sukaesih, bersama kekasih, kakak, dan iparnya di kediaman mereka di kawasan Cawang, Jakarta Timur. Mereka ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 1,32 gram.