Tanggapan Uya Kuya soal Program Ramadhannya yang Ditegur MUI dan KPI

7 Juni 2018 9:43 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Uya Kuya (Foto: Munady)
zoom-in-whitePerbesar
Uya Kuya (Foto: Munady)
ADVERTISEMENT
Selama bulan Ramadhan banyak program televisi yang menyajikan acara untuk menemani penonton di saat sahur maupun berbuka puasa. Namun ternyata di tengah banyaknya program acara sahur dan berbuka, ternyata banyak konten yang dinilai bertentangan dengan nilai-nilai keislaman.
ADVERTISEMENT
Bahkan hal tersebut membuat Majelis Ulama Indonesia yang telah memantau sejumlah tayangan sejak 17 Mei hingga 31 Mei 2018, mengeluarkan kritik keras dan memberikan rekomendasi kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk memberikan evaluasi kepada stasiun televisi yang menayangkan program khusus Ramadhan.
Beberapa tayangan tersebut adalah program 'Pesbukers' di ANTV, 'Brownis Sahur' dan 'Ngabuburit Happy' di Trans TV, dan 'Ramadan di Rumah Uya' yang tayang di Trans 7.
Uya Kuya (Foto: Munady)
zoom-in-whitePerbesar
Uya Kuya (Foto: Munady)
Mengetahui salah satu acara yang dipandunya ikut dipantau MUI dan mendapat kritik, presenter Uya Kuya akhirnya buka suara. Bapak dua anak ini mengaku baru saja mendengar larangan MUI untuk acara tersebut tayang di televisi.
"Saya baru dengar tapi menurut saya, kita selalu mengevaluasi program kita dan mendengar masukan dari mana-mana. Cuma mungkin intinya perspektif acara 'Rumah Uya' itu kan mendatangkan orang yang mempunyai masalah," ungkap Uya saat ditemui di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, baru-baru ini.
ADVERTISEMENT
Uya juga menjelaskan mengapa para bintang tamu itu mau datang ke acaranya karena bertujuan untuk menyelesaikan masalah yang terjadi pada hidupnya.
"Jadi, kalau ada perdebatan dan keributan mulut, itu wajar. Orang untuk mencapai kemerdekaan saja harus berperang dulu. Kalau perdebatan itu wajar karena 'Rumah Uya' itu klarifikasi dan tabayyun. Dan tugas kita sebagai umat beragama adalah membantu orang saat bermasalah. Jadi, menurut saya 'Rumah Uya' satu-satunya program talkshow, siaran langsung, untuk orang menyelesaikan masalah," lanjutnya.
Presenter berusia 43 tahun ini juga berani menjamin selama memandu acara Rumah Uya', tidak pernah menampilkan para bintang tamu yang melontarkan kata-kata kasar maupun kekerasan fisik yang terjadi di dalam acara.
"Kita lihat di reality show lain deh, banyak orang dorong-dorongan, jatuh, pukul-pukulan, bahkan sampai ada banting-bantingan. Tapi di 'Rumah Uya' alhamdulillah sudah 3 tahun enggak pernah ada kekerasan fisik apalagi kata-kata kasar. Saya jamin itu," tegasnya.
ADVERTISEMENT
Kendati demikian dengan adanya teguran dari MUI maupun KPI, Uya mengaku akan lebih selektif dalam memilih kasus-kasus yang akan ditayangkan dalam acaranya. Ia mengklaim konten yang disajikan dalam acara 'Rumah Uya' bermuatan postif.
"Kita terima masukannya dan oke di bulan Ramadhan ini, kasusnya akan kita pilihin. Karena di 'Rumah Uya' ini banyak lho anak durhaka sama orang tua, tapi bisa kembali lagi. Ada suami dan istri mau cerai, akhirnya enggak jadi. Artinya kan positif. Ini program yang positif," ucapnya.
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengatakan bahwa banyak tayangan televisi yang mengalami peningkatan secara kualitas dan kuantitas tayangan. Namun KPI juga menilai masih terdapat sejumlah tayangan tidak pantas di lacar kaca. Apalagi sejumlah acara itu membawa embel-embel kata 'Ramadhan', sementara acaranya dinilai melenceng dari tema tersebut.
ADVERTISEMENT
Tahun ini KPI Pusat mengeluarkan beberapa sanksi antara lain 3 (tiga) peringatan tertulis, 2 (dua) teguran tertulis pertama serta 1 (satu ) teguran tertulis kedua. "Diharapkan dengan sanksi yang diberikan lembaga penyiaran dapat melakukan evaluasi terhadap kualitas siarannya," ujar Komisioner KPI Pusat Nuning Rodiyah dalam keterangan di situs KPI Pusat.
Muatan-muatan tak pantas bukan hanya di program rutin, tapi juga pada program yang dikhususkan tayang pada bulan Ramadhan. KPI menyayangkan masih ada makian, kata-kata kasar dan candaan tidak pantas yang diperankan oleh anak-anak dan orang dewasa, eksploitasi dan objektivikasi wanita, serta pria berpakaian dan berperilaku wanita.