Tio Pakusadewo Usai Sidang Narkoba: Saya Sudah Capek, Saya Tersiksa

7 Mei 2018 18:51 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tio Pakusadewo di PN Jakarta Selatan. (Foto: Adinda Githa Murti Sari Dewi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Tio Pakusadewo di PN Jakarta Selatan. (Foto: Adinda Githa Murti Sari Dewi/kumparan)
ADVERTISEMENT
Aktor Tio Pakusadewo telah menjalani persidangan pada Senin (7/5) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan beragendakan mendengarkan saksi dari pihak JPU. Jaksa Penuntut Umum menghadirkan 3 orang saksi pada saat melakukan penggeledahan di kediaman Tio pada 19 Desember 2017 lalu.
ADVERTISEMENT
Nuriyanto sebagai salah satu saksi menceritakan penggeledahan yang terjadi di kawasan Ampera, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Menurut kesaksiannya, ia menggeledah dengan 9 orang lainnya berdasarkan laporan masyarakat.
“Saat itu sekitar pukul 21.00 WIB dilakukan pemantauan, tim cari posisi. Pemantauan sampai (pukul) 23.00 WIB. Melihat Tio di meja makan, Tio menjelaskan dan kooperatif,” terang Nuriyanto dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
“Barbuk berupa kotak permen fanta berisi 3 plastik klip berisi sabu total 0,6 gram, seperangkat alat sabu kita sita, Hp. Kami menginterogasi, pak Tio dapat barang 16 Desember 2017, didapat di dalam rumahnya sekitar pukul 19.00 WIB. Dia dapat dari Vina, beli 4 paket dengan harga 1,5 juta,” lanjutnya lagi.
Tio Pakusadewo datang ke PN Jakarta Selatan (Foto: Aria Rusta/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Tio Pakusadewo datang ke PN Jakarta Selatan (Foto: Aria Rusta/kumparan)
Kesaksian serupa pun diberikan oleh dua saksi lainnya. Menurut mereka, Tio mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang yang bernama Vina.
ADVERTISEMENT
Namun sayangnya, hingga saat ini Vina masih belum bisa ditemukan. Bahkan orang itu sudah masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang.
“(Vina) DPO. Nomornya tidak aktif,” ujar Juliansyah, salah satu saksi lainnya.
Usai persidangan, pemain film 'Perahu Kertas' itu sempat mengutarakan sedikit perasaannya. Ia menegaskan bahwa saat ini dirinya adalah korban dari penyalahgunaan narkotika.
Hal tersebut membuat Tio sangat berharap agar pengedar yang menjual barang haram kepadanya, dapat segera ditangkap dan mempertanggungjawabkan kesalahannya.
"Saya minta pengedarnya harus ketangkep. Karena saya bukan pengedar, saya pengguna. Saya korban, saya pengguna. Saya tegaskan bahwa saya bukan pengedar,” ujar Tio seraya berjalan meninggalkan ruang persidangan.
Tio Pakusadewo di PN Jakarta Selatan. (Foto: Adinda Githa Murti Sari Dewi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Tio Pakusadewo di PN Jakarta Selatan. (Foto: Adinda Githa Murti Sari Dewi/kumparan)
Di usianya yang menginjak 54 tahun, Tio mengaku sudah cukup lelah dan tersiksa dengan permasalahan yang menimpanya saat ini. Bapak tiga anak itu pun berharap permasalahan yang menjerat dirinya ini bisa cepat selesai.
ADVERTISEMENT
Pemain film 'I am Hope' ini juga mengaku menyesal telah terjerumus ke lembah narkoba dan berjanji tak akan mengulanginya lagi.
“Saya sudah capek sama hal begini. Saya sudah berhenti dan saya enggak mau mengulang lagi, jadi sudah cukuplah, sudah cukup menyiksa dan tersiksa hidup saya,” tutup Tio.
Sidang lanjutan kasus narkoba yang dihadapi Tio akan kembali digelar pada 14 Mei mendatang.