Tora Sudiro Kaget Dengar Mudy Taylor Ditangkap karena Narkoba

24 September 2018 17:53 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tora sudiro. (Foto: Munady Widjaja)
zoom-in-whitePerbesar
Tora sudiro. (Foto: Munady Widjaja)
ADVERTISEMENT
Komika Mudy Taylor ditangkap oleh polisi karena terlibat kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Mudy diamankan pihak kepolisian di kediamannya di kawasan Tangerang, pada Sabtu (22/9) lalu.
ADVERTISEMENT
Saat ditemui di CGV Grand Indonesia, Jakarta Pusat, Tora Sudiro, sebagai salah satu rekan dari pemilik nama asli Dhimas Mudiarto Ramelan Sutarto itu, belum mengetahui soal kabar tertangkapnya Mudy.
“Oh Mudy? Ketangkep lagi dia? Oh enggak tahu gue,” ujar Tora pada Senin (24/9).
Suami dari Mieke Amalia itu pun enggan berkomentar terlalu banyak soal tertangkapnya pemeran film ‘Warkop DKI Reborn: Jangkrik Boss Part 1’ itu. Sebelumnya, Tora juga pernah ditanggap polisi karena penyalahgunaan narkotika.
“Wah, enggak tahu ah, takut. Malas gue kalau sudah gini-gini, kan sudah pernah gue dulu (ditangkap polisi),” ucap pria berusia 45 tahun tersebut.
Komika Dhimas Mudiarto Ramelan alias Mudy Taylor saat rilis kasus Narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (24/9). (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Komika Dhimas Mudiarto Ramelan alias Mudy Taylor saat rilis kasus Narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (24/9). (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
Sebelumnya, komika yang kerap membawa gitar saat tampil melawak itu, ditangkap di kediamannya yang berlokasi di Jalan Kejayaan, Kreo, Larangan, Tangerang Selatan. Barang bukti yang ditemukan, yakni sabu seberat 0,18 gram.
ADVERTISEMENT
Selain sabu, polisi juga mengamankan barang bukti dari Mudy Taylor berupa dua buah bong atau alat isap sabu, dua buah cangklong, dua buah korek api gas modifikasi, sebuah plastik klip berisi plastik klip kosong, dan dua handphone milik tersangka.