news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Upaya Marcella Zalianty Bersama PARFI '56 untuk Perangi Narkoba

24 Februari 2018 17:04 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Marcella Zalianty. (Foto: Munady Widjaja)
zoom-in-whitePerbesar
Marcella Zalianty. (Foto: Munady Widjaja)
ADVERTISEMENT
Selebriti sekaligus ketua Persatuan Artis Film Indonesia '56 (PARFI) Marcella Zalianty, ikut berkomentar mengenai maraknya artis yang tertangkap karena kasus penyalahgunaan narkoba.
ADVERTISEMENT
Menurut selebriti berusia 37 tahun itu, salah satu cara termudah untuk merusak generasi bangsa Indonesia adalah dengan narkoba. Ia pun merasa sedih melihat keadaan yang seperti ini.
“Kami merasa prihatin karena banyak teman-teman seprofesi kami yang terjerat narkoba,” ujar Marcella saat ditemui di Epicentrum, Jakarta Selatan, Sabtu (24/2).
Untuk memutus rantai pengguna narkoba di kalangan artis, PARFI '56 memiliki sebuah program yang akan dibuat, agar para mereka terlepas dari jeratan obat-obatan terlarang.
“Ini menjadi tanggung jawab moral kita bersama, untuk gimana kita membuat sebuah program pencegahan, pelatihan-pelatihan, dan kita di dalamnya sendiri untuk memastikan anggota dan pengurus kami untuk bersih dari narkoba,” ucap Marcella.
Namun, untuk lebih detail mengenai program tersebut, istri dari Ananda Mikola itu masih belum bisa memberitahukannya sekarang.
ADVERTISEMENT
“Ke depannya akan ada general program yang akan diumumkan kemudian. Yang pasti, itu jadi kolaborasi penting, di mana peran aktor atau publik figur yang akan menjadi role model,” katanya.
Marcella Zalianty. (Foto: Munady Widjaja)
zoom-in-whitePerbesar
Marcella Zalianty. (Foto: Munady Widjaja)
Agar mengurangi jumlah artis yang dijatuhi hukuman, PARFI juga membuka ruang bagi mereka yang sudah terlanjur menggunakan narkoba untuk melapor dan menyerahkan diri.
“Kami juga membuka kesempatan bagi teman-teman artis khususnya yang punya ketergantungan, untuk sharing atau melapor ke PARFI, atau ke LBH (Lembaga Bantuan Hukum) PARFI yang berwenang, secara tidak terekspose‎, tempatnya juga kita rahasiakan,” tutur Marcella.
“Jadi, nanti kalau misalkan ada yang terkena operasi, nanti tidak akan menjalani proses hukum, karena sudah melapor ke kami. Nanti kami bersinergi berikan bantuan rehabilitasi gratis,” sambungnya.
ADVERTISEMENT