Vanessa Angel Minta Maaf Terkait Kasus Prostitusi

6 Januari 2019 17:48 WIB
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Vannesa Angel tampak cantik mengenakan kebaya. (Foto: Instagram @mahardhika_soekarno)
zoom-in-whitePerbesar
Vannesa Angel tampak cantik mengenakan kebaya. (Foto: Instagram @mahardhika_soekarno)
ADVERTISEMENT
Vanessa Angel akhirnya buka suara terkait kasus prostitusi online yang menyandungnya. Di hadapan awak media, mantan tunangan Didi Mahardika itu mengucapkan permintaan maaf sekaligus terima kasih.
ADVERTISEMENT
“Saya menyadari bahwa kesalahan dan kekhilafan yang saya lakukan telah merugikan banyak orang,” ucap Vanessa di Polda Jatim, Minggu (6/1).
Ia juga menyampaikan rasa terima kasih kepada pihak kepolisian selama menjalani pemeriksaan.
“Saya berterima kasih kepada pihak kepolisian yang telah membantu saya dan memperlakukan saya dengan baik selama menjalani pemeriksaan sebagai saksi,” tambah Vanessa.
Selain itu, Ia juga berjanji akan mengikuti prosedur pemeriksaan yang telah ditetapkan kepolisian. Pasalnya, Vanessa harus menjalani wajib lapor.
Sementara, Kepolisian Daerah Jawa Timur telah menetapkan dua muncikari Vanessa sebagai tersangka. "Pertama tersangka ini ES dan TN," kata Kepala Bidang Humas Polda Jatim Komisaris Besar Frans Barung Mangera.
Frans mengatakan dua orang tersebut berdomisili di Jakarta Selatan. Menurut Frans, dua orang itu sudah melakukan aksinya sejak lama. Dua orang itu, kata Frans, memang sering menjajakan selebgram kepada pria hidung belang.
ADVERTISEMENT
Kasus prostitusi online yang melibatkan Vanessa ini diketahui oleh polisi di sebuah hotel di Surabaya, Sabtu (5/1). Selain Vanessa ada juga publik figur Avriellya Shaqqila yang tersangkut kasus ini.
Dalam penangkapannya itu, polisi menemukan empat perempuan yang tengah melayani pria di kamar hotel. Vanessa Angel, salah satu perempuan yang diamankan polisi. Tarif kencan yang dibanderol untuk sekali kencan bersama artis tersebut mencapai Rp 80 juta rupiah.
Sampai Minggu (6/1) malam, belum diketahui secara pasti siapa sosok pengusaha yang memakai jasa Vanessa Angel dan Avriella Shaqqila. Namun kumparan baru mendapat informasi sebagai berikut: inisialnya R, seorang kontraktor dan berusia 40-50 tahun.
Dalam kasus dugaan prostitusi, tidak ada aturan perundang-undangan yang bisa menjerat PSK dan pemakainya. Polisi hanya bisa menjerat muncikari sesuai dengan UU Tindak Pidana Perdagangan Orang Nomor 21 Tahun 2007. Karena itu, Vanessa Angel dan Avriella Shaqqila bebas dan dalam konteks ini mereka sebagai korban.
ADVERTISEMENT