Vanessa Angel Tersandung Kasus Prostitusi, Hotman Paris Prihatin

6 Januari 2019 11:50 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Vanessa Angel. (Foto: Munady Widjaja)
zoom-in-whitePerbesar
Vanessa Angel. (Foto: Munady Widjaja)
ADVERTISEMENT
Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menyampaikan rasa prihatin kepada Vanessa Angel atas kasus dugaan prostitusi online. Ucapan tersebut disampaikan melalui akun Instagram pribadinya.
ADVERTISEMENT
"Saya sebagai host dari Hotman Paris Show turut prihatin atas dugaan kejadian yang menimpa artis Vanessa Angel," ucap Hotman dari kawasan Ancol, Jakarta Utara, Minggu (6/1).
Ia menyampaikan ucapan tersebut lantaran Vanessa Angel pernah menjadi co-host acara Hotman Paris Show yang tayang di iNEws.
Pengacara bergaya flamboyan ini juga mendoakan semoga Vanessa bisa menyelesaikan kasusnya dengan tenang.
"Semoga Vanessa dapat mengatasi masalah itu secara tenang dengan dibantu tim lawyer yang oke," pungkasnya.
Vanessa Angel diciduk tim cybercrime Polda Jawa Timur di sebuah hotel di Surabaya, Sabtu (5/1). Kabar penangkapan Vanessa juga telah dikonfirmasi oleh Kasubdit V Cybercrime AKBP Harisandi saat dihubungi kumparan. "Iya, info itu benar," katanya.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Wakil Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim, Ajun Komisaris Besar Polisi Arman Asmara, membenarkan Vanessa ditangkap dengan beberapa orang lainnya.
"Iya, ditangkap hari ini pada pukul 12.30 WIB. Ada 4 orang (yang ditangkap). Ada 1 orang yang kita duga sebagai tersangka. Kita duga mucikari," ujar Arman saat dihubungi melalui sambungan telepon.
Sementara, manajer Vanessa, Lidya mengaku kaget saat mendengar kabar tentang artis berusia 27 tahun itu ditangkap polisi karena kasus prostitusi online.
"Prostitusi online? Serius? Demi Allah saya enggak tahu sama sekali," katanya kepada kumparan.
Sampai Minggu (6/1) malam, belum diketahui secara pasti siapa sosok pengusaha yang memakai jasa Vanessa Angel dan Avriella Shaqqila. Namun kumparan baru mendapat informasi sebagai berikut: inisialnya R, seorang kontraktor dan berusia 40-50 tahun.
ADVERTISEMENT
Dalam kasus dugaan prostitusi, tidak ada aturan perundang-undangan yang bisa menjerat PSK dan pemakainya. Polisi hanya bisa menjerat muncikari sesuai dengan UU Tindak Pidana Perdagangan Orang Nomor 21 Tahun 2007. Karena itu, Vanessa Angel dan Avriella Shaqqila bebas dan dalam konteks ini mereka sebagai korban.