Via Vallen Soal Kosmetik Ilegal: Cuma Saksi, Bukan Tersangka

31 Desember 2018 10:46 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Via Vallen. (Foto: Munady Widjaja)
zoom-in-whitePerbesar
Via Vallen. (Foto: Munady Widjaja)
ADVERTISEMENT
Pedangdut Via Vallen sempat ramai menjadi bahan perbincangan beberapa waktu lalu. Namanya terseret dalam kasus promosi atau endorse salah satu kosmetik ilegal.
ADVERTISEMENT
Perempuan berusia 27 tahun itu pun telah memenuhi panggilan dari pihak kepolisian Polda Jawa Timur pada Kamis (20/12) lalu. Ia memastikan jika dirinya hanya diperiksa sebagai saksi, bukan tersangka seperti yang disebut banyak orang.
Via Vallen (Foto: Ainul Qalbi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Via Vallen (Foto: Ainul Qalbi/kumparan)
Dalam pemeriksan itu, Via memberikan keterangan kalau dirinya pernah mempromosikan produk tersebut sekitar satu tahun lalu. Namun dia tidak tahu jika produk kosmetik itu ternyata belum terdaftar di BPOM.
Pelantun lagu 'Sayang' ini pun mengaku siap jika harus menjadi saksi di persidangan.
"Siap banget. Cuma ditanya itu saja. Via jawabnya dengan sejujur-jujurnya Via," ungkap Via Vallen saat dijumpai di JIExpo, Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (30/12).
Sayangnya, banyak orang yang menuduhnya sebagai tersangka karena mempromosikan produk tersebut. Padahal, ia hanya dijadikan saksi oleh pihak kepolisian untuk dimintai keterangannya.
ADVERTISEMENT
"Banyak masyarakat di luar sana salah paham. Dikira Via tersangka lah, apalah. Padahal Via cuma dimintai keterangan saja. 'Benar enggak kamu pernah kamu di-endorse kosmetik ini?' Cuma itu saja," kata Via.
"Ya memang benar cuma sekali, dan Via juga sempat pakai kosmetik itu, karena memang Via enggak tahu itu kosmetiknya belum terdaftar," imbuhnya.
Penyanyi Dangdut Via Vallen (kiri) usai menjalani pemeriksaan di Ruang Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur. (Foto: Antara/M Risyal Hidayat)
zoom-in-whitePerbesar
Penyanyi Dangdut Via Vallen (kiri) usai menjalani pemeriksaan di Ruang Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur. (Foto: Antara/M Risyal Hidayat)
Via Vallen menerangkan bahwa dirinya sedang berada di Tanah Suci ketika kabar soal namanya terseret kasus endorse kosmetik ilegal mencuat. Pihak keluarga juga sempat merahasiakan kabar tersebut agar Via bisa fokus beribadah.
Sepulangnya dari Tanah Suci, ia langsung mendapat surat panggilan dari pihak kepolisian, dan langsung memenuhi panggilan tersebut.
"Pas Via pulang, Via tahu dapat surat panggilan, Via datang dong ke kantor polisi, karena sebagai warga negara yang baik saya harus taat hukum. Jadi ya sudah datang, ngasih keterangan, sudah gitu saja," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Pemilik nama lengkap Maulidia Octavia itu kemudian bercerita bahwa dirinya adalah sosok yang pemilih ketika menerima endorse dari online shop. Begitu pula dengan produk kosmetik. Ia mengaku tak mau menerima mentah-mentah kalimat keterangan promosi yang diberikan oleh pihak online shop itu.
"Memang sama owner-nya, kita caption dikasih. Seolah-olah saya yang pakai. Saya enggak mau (menerima mentah-mentah). Jadi setiap kali saya dikasih caption, misalnya bilang 'aku tambah putih lho gara-gara pakai produk ini'. Saya selalu ganti 'kata orang-orang', jadi aku enggak mau dibilang pakai produk itu," jelasnya.
Di akhir perbincangan, Via Vallen berujar kalau kini dirinya sudah tak lagi menerima endorse dari online shop. "Sekarang sudah satu tahun enggak ngambil endorse," tutupnya.
ADVERTISEMENT