news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Goo Hara dan Kekasih Mangkir dari Pemeriksaan Polisi

14 September 2018 15:17 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penyanyi idola K-Pop, Goo Hara. (Foto: Instagram/@koohara__)
zoom-in-whitePerbesar
Penyanyi idola K-Pop, Goo Hara. (Foto: Instagram/@koohara__)
ADVERTISEMENT
Investigasi kasus dugaan kekerasan oleh Goo Hara terhadap kekasihnya masih terus berjalan. Namun, menurut laporan yang beredar, baik Goo Hara dan sang kekasih mangkir dari proses pemeriksaan kepolisian.
ADVERTISEMENT
Pada Jumat (14/9), seorang narasumber dari divisi kriminal kantor polisi Gangnam, Seoul, Korea Selatan, menjelaskan soal itu kepada media TV Report. Dia mengatakan, sang artis dan kekasihnya--pihak yang melapor mengenai kekerasan itu kepada polisi--terus mangkir dengan berbagai alasan.
"Mereka membatalkan investigasi atas alasan-alasan, seperti kegiatan pribadi, pergi ke rumah sakit, atau karena mereka harus berbicara dengan pengacaranya," sebut narasumber itu, seperti dikutip Soompi.
Goo Hara (Foto: Instagram @koohara__)
zoom-in-whitePerbesar
Goo Hara (Foto: Instagram @koohara__)
Pada Kamis (13/9), polisi menerima laporan kasus ini dari kekasih Goo Hara. Dia mengatakan bahwa penyanyi idola wanita itu melakukan kekerasan terhadapnya.
Berdasarkan kabar yang beredar, tindak kekerasan itu terjadi saat si kekasih meminta putus kepada Goo Hara. Tidak terima, artis yang pernah tergabung dalam grup idola Kara ini disebut memukul sang kekasih.
ADVERTISEMENT
Sejauh ini, Goo Hara tidak membantah mengenai kabar tersebut. Akan tetapi, pelantun 'Choco Chip Cookies' ini mengatakan, baik dia dan kekasihnya sama-sama melakukan kekerasan. Artinya, Goo Hara juga sempat menjadi korban dalam kasus ini.
Sementara, Content Y, agensi yang menaungi Goo Hara, mengatakan tidak bisa memastikan mengenai kebenaran dari kasus tersebut. Hal ini karena Goo Hara tidak memiliki kegiatan di dunia hiburan belakangan ini.
Hingga saat ini, pihak kepolisian belum bisa memberikan putusan apa-apa terhadap kasus tersebut.