IU Dituduh Jadi Spekulan Real Estate di Korea Selatan

8 Januari 2019 14:19 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Solois Korea Selatan, IU. (Foto: Facebook/@iu.loen)
zoom-in-whitePerbesar
Solois Korea Selatan, IU. (Foto: Facebook/@iu.loen)
ADVERTISEMENT
Penyanyi papan atas Korea Selatan, IU, terlibat dalam kontroversi. Pelantun 'Good Day' ini baru saja dituduh melakukan pembelian properti secara spekulatif.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan laporan The Korea Herald, kecurigaan terhadap IU berawal pada Senin (7/1). Saat itu, sebuah media Korea Selatan melaporkan soal pelonjakan harga properti yang dibeli IU pada Januari 2018, yaitu sebuah bangunan dan tanah di daerah Gwacheon, Provinsi Gyeonggi, Korea Selatan.
Dulu, IU membeli properti itu seharga 4,6 miliar won (sekitar Rp 57 miliar). Kini, harga bangunan dan tanah itu melonjak hingga 6,9 miliar won (Rp 86 miliar). Pelonjakan harga terjadi karena properti itu dilalui jalur pembangunan rel kereta Great Train Express (GTX).
Kecurigaan bahwa IU membeli properti secara spekulatif (membeli untuk segera dijual lagi, bisa menyebabkan pelonjakan harga) pun menyebar di kalangan masyarakat Korea Selatan. Apalagi, IU diketahui sebagai satu-satunya selebriti dalam daftar pemilik properti tersebut. Pihak lain yang juga memiliki properti di daerah Gwacheon dan menikmati keuntungan besar seperti IU adalah pebisnis atau CEO terkemuka.
IU (Foto: Facebook @iu.loen)
zoom-in-whitePerbesar
IU (Foto: Facebook @iu.loen)
Meski demikian, Kakao M (Loen Entertainment) selaku agensi yang menaungi IU telah membantah kecurigaan ini. Mereka menegaskan, IU membeli properti itu untuk digunakan dan dia tak ada niatan untuk menjual propertinya dalam waktu dekat.
ADVERTISEMENT
"Bangunan dan tanah itu ia beli tahun lalu untuk digunakan sebagai kantor ibunya, juga sebagai studio musik yang digunakan teman musisinya," sebut perwakilan dari Kakao M, seperti dikutip The Korea Herald pada Senin (7/1).
Walau begitu, publik tidak lantas menelan penjelasan Kakao M. Netizen bahkan membuat petisi di laman situs pemerintah Korea Selatan (Cheong Wa Dae), meminta agar IU dinvestigasi. Hingga Senin (7/1) pukul 16.00 waktu setempat, petisi itu telah ditandatangani hingga 20.000 orang.
Bagaimana menurutmu?