Kantor Distrik Yongsan Bantah TOP BIGBANG Terima Perlakuan Khusus

21 Maret 2019 19:37 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
T.O.P BIGBANG. Foto: Facebook/@BIGBANG
Kantor Distrik Yongsan membantah tuduhan soal laporan TOP BIGBANG, yang menerima perlakuan khusus saat wajib militer. Pihak Kantor Distrik Yongsan menyebut TOP selalu memberikan dokumen yang diperlukan jika cuti.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya pada Selasa (19/3) dalam siaran berita MBC, 'Newsdesk', pihaknya melaporkan temuan soal kalender hari kerja TOP. Mereka menyebut TOP banyak mengambil hari cuti lebih banyak dibandingkan dengan rekan-rekannya yang lain. Juga dalam jadwal tersebut, sebagian besar cutinya dijadwalkan sebelum atau setelah hari libur lainnya.
Sebagai tanggapan, seorang narasumber dari Kantor Distrik Yongsan mengklarifikasi isu perlakuan khusus TOP. Ia mengatakan bahwa jika seorang pekerja layanan publik meminta cuti sakit selama empat hari berturut-turut, maka ia harus menyerahkan dokumen diagnosis dokter. Namun, diungkapkan bahwa TOP tidak pernah cuti sakit empat hari berturut-turut.
"Dalam kasus seorang pekerja layanan publik meminta cuti sakit dan juga ingin mengambil cuti empat hari kerja berturut-turut, ia diharuskan menyerahkan dokumen diagnosis resmi dokter. Namun, TOP tidak pernah cuti empat hari kerja berturut-turut," ujar perwakilan Kantor Distrik Yongsan seperti dikutip dari Soompi.
TOP BIGBANG. Foto: Instagram/choi_seung_hyun_tttop
"Dia tidak perlu menyerahkan dokumen itu karena empat hari liburnya diambil termasuk akhir pekan," lanjutnya.
ADVERTISEMENT
Lalu, sumber dari perwakilan Kantor Distrik Yongsan menjelaskan bahwa jika seorang pekerja ingin mengambil cuti tiga hari atau kurang sebagai hari sakit, pekerja tersebut harus menyerahkan konfirmasi perawatan, resep, dan catatan dokter.
Selain itu, jika seorang pekerja menerima perawatan tetapi kondisinya tidak membaik, dan ia harus mengambil cuti sakit tanpa pergi ke rumah sakit, bisa mengajukan izin ke kepala departemen. Di Korea, catatan dokter hanya berisi pendapat medis, dan berbeda dengan meminta dokumen diagnosis resmi dokter.
Sumber dari Kantor Distrik Yongsan lalu mengatakan, TOP selalu menyerahkan semua dokumen yang diperlukan untuk bukti bahwa dia mengambil cuti sakit. TOP dan pegawai pelayanan lain juga mendapatkan jatah cuti sakit selama 30 hari sampai akhir pelayanannya.
ADVERTISEMENT
“Setelah memeriksa tanggal cuti sakit TOP, kami menemukan bahwa ia menyerahkan semua dokumen yang diperlukan yang membuktikan (validitas alasannya mengambil cuti sakit)," ungkap sumber tersebut.
"Selain itu, ia diberikan cuti sakit selama 30 hari sampai ia diberhentikan dari layanannya, dan (sehingga) para pemuda dengan masalah kesehatan, bekerja sebagai pelayanan publik karena suatu alasan," pungkasnya.
Di akhir pernyataannya, sumber tersebut menyimpulkan bahwa siaran berita 'Newsdesk' mengajukan pertanyaan dan melaporkan temuannya tanpa memahami peraturan dari pekerja pelayanan publik.