news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Pengadilan Tolak Banding LM Entertainment soal Kontrak Kang Daniel

12 Juli 2019 9:05 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Idola K-Pop, Kang Daniel. Foto: Instagram/@daniel.k.here
zoom-in-whitePerbesar
Idola K-Pop, Kang Daniel. Foto: Instagram/@daniel.k.here
ADVERTISEMENT
Putusan pengadilan Korea Selatan kembali menguntungkan Kang Daniel. Pada Kamis (11/7), Pengadilan Distrik Pusat Seoul telah menolak banding yang diajukan oleh LM Entertainment mengenai kontrak mantan anggota Wanna One itu.
ADVERTISEMENT
Hal ini diumumkan oleh perwakilan hukum Kang Daniel, pengacara Yeom Yong Pyo dari kantor hukum Yulchon LLC. Berdasarkan laporan Soompi, sang pengacara mengatakan bahwa Divisi Urusan Sipil ke-51 dari Pengadilan Distrik Pusat Seoul tidak menerima banding yang diajukan LM Entertainment.
Mereka juga menambahkan, pengadilan tetap pada putusan awal, yaitu perintah untuk menangguhkan kontrak eksklusif Daniel. Dengan ini, Daniel dipastikan bebas beraktivitas sebagai solois, tanpa campur tangan dari LM Entertainment.
Padahal, sebelumnya, LM Entertainment sempat mengajukan banding terhadap putusan pengadilan. Ketika itu, mereka mengatakan akan meninjau kemungkinan untuk bekerja sama dengan KONNECT Entertainment, agensi Kang Daniel saat ini, bila bandingnya diterima. Hal ini kemudian dimentahkan oleh KONNECT.
Sementara itu, Kang Daniel sendiri diketahui tengah mempersiapkan debut solonya. Pria berusia 22 tahun ini sempat menyebut akan merilis album solo perdananya pada akhir Mei. Namun, sang idola baru-baru ini mengkonfirmasi jika ia siap debut sebagai solois pada 25 Juli mendatang.
ADVERTISEMENT