news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Produser The East Light Mengaku Bersalah dalam Persidangan

5 Maret 2019 14:00 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
The East Light Foto: Facebook/@OfficialTheEastLight
zoom-in-whitePerbesar
The East Light Foto: Facebook/@OfficialTheEastLight
ADVERTISEMENT
Kontroversi yang melibatkan band K-Pop, The East Light, memasuki babak selanjutnya. Pada persidangan pertama yang digelar Senin (4/3), produser band tersebut telah mengaku bersalah dalam kasus kekerasan terhadap dua orang mantan anggota The East Light, yang dituduhkan kepadanya.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, sejak Oktober 2018, pihak agensi Media Line Entertainment dan dua orang mantan anggota The East Light, yaitu Lee Seok Chul dan Lee Seung Hyun, tengah berseteru. Kedua mantan anggota itu mengklaim bahwa CEO dan produser The East Light telah melakukan kekerasan terhadap mereka. Seok Chul dan Seung Hyun pun membawa kasus ini ke jalur hukum, dan Media Line membantah tuduhan tersebut.
Meski demikian, pada persidangan pertama, diputuskan bahwa produser Moon Young Il bersalah atas kekerasan spesial dan khusus. Sementara itu, CEO Kim Chang Hwan didakdwa atas kekerasan terhadap anak-anak dan karena ia membantu terjadinya kekerasan. Kemudian, Presiden Lee Jung Hyun didakwa atas pelanggaran terhadap hukum kesejahteraan anak-anak.
Lee Seok Cheol The East Light Foto: Facebook/@OfficialTheEastLight
Dilansir Soompi, pihak kejaksaan menyatakan, Moon Young Il telah melukai kakak beradik Lee Seok Chul dan Lee Seung Hyun sebanyak 31 kali dan juga melakukan kekerasan mental terhadap mereka. Selanjutnya, CEO Media Line disebut sempat menawarkan rokok elektronik kepada Lee Seok Chul yang ketika itu masih berada di bawah umur, melukainya, dan membantu tindak kekerasan Moon Young Il.
ADVERTISEMENT
Moon Young Il pun menerima semua dakwaan pengadilan terhadapnya. Namun, pengacaranya mengatakan bahwa Moon Young Il bukanlah seseorang yang sering dan suka melakukan kekerasan terhadap Lee Seok Chul dan Lee Seung Hyun.
"Ini tidak benar. Dia memiliki hubungan yang dekat dengan para korban," sebut pengacara itu.
The East Light Foto: Facebook/@OfficialTheEastLight
Sementara, CEO Kim Chang Hwan dan Presiden Media Line, Lee Jung Hyun, membantah semua dakwaan yang dituduhkan. Mereka mengatakan telah melindungi para korban, sekaligus mengatakan tak setuju dengan testimoni Lee Seok Chul dan orang-orang terkait.
Kejaksaan lalu memutuskan untuk mengundang Lee bersaudara ke pengadilan sebagai saksi. Persidangan selanjutnya akan dilaksanakan pada 19 April 2019.
Sementara itu, setelah persidangan usai, pengacara yang mewakili Lee Seok Chul dan Lee Seung Hyun mengatakan, kakak-beradik ini juga telah membuat tuntutan hukum tambahan, terkait pencemaran nama baik. Mereka menuntut CEO Kim Chang Hwan, Presiden Lee Jung Hyun, seorang staf Media Line yang bertugas membuat akun media sosial, juga dua orang mantan anggota The East Light, yaitu Lee Eun Sung dan Jung Sa Gang.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, dalam sebuah konferensi pers, Lee Eun Sung dan Jung Sa Gang pernah mengatakan bahwa ayah dari Lee Seok Chul dan Lee Seung Hyun juga telah melakukan kekerasan terhadap kakak beradik itu.