Roy Kim Akan Segera Diinterogasi Polisi

3 April 2019 13:40 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penyanyi Korea Selatan, Roy Kim Foto: Instgaram @roykimmusic
zoom-in-whitePerbesar
Penyanyi Korea Selatan, Roy Kim Foto: Instgaram @roykimmusic
ADVERTISEMENT
Roy Kim dikabarkan menjadi salah satu anggota dari grup chat tempat Jung Joon Young membagikan rekaman seks ilegal. Hal ini pertama kali diungkapkan oleh kepolisian pada Selasa (2/4). Dalam laporan tersebut, polisi juga telah memanggil Roy Kim sebagai saksi.
ADVERTISEMENT
Merespons hal tersebut, pihak agensi pelantun 'Stay With Me', Stone Music Entertainment, telah memberikan pernyataan resminya pada Rabu (3/4). Mereka mengatakan, bahwa Roy Kim dengan kooperatif akan melakukan kesaksikan kepada pihak kepolisian.
"Roy Kim saat ini sedang melanjutkan studinya di Amerika Serikat, dan menyesuaikan jadwalnya untuk kembali ke Korea untuk diinterograsi sesegera mungkin," ujar agensi dalam pernyataannya seperti dikutip Soompi.
"Selanjutnya, ia akan dengan rajin berpartisipasi dalam interogasi yang diperlukan," tutup pihak agensi.
Pihak kepolisian sendiri telah memberikan pernyataan bahwa saat ini Roy Kim statusnya adalah saksi, dan mengenai apakah nanti penyanyi tersebut akan menjadi tersangka, akan ditentukan setelah interogasi usai.
"Mengenai apakah (Roy Kim) akan menjadi tersangka, itu akan ditinjau setelah interogasi," ungkap sumber kepolisian.
ADVERTISEMENT
Nama Roy Kim terseret ke dalam skandal grup chat 'molka' Jung Joon Young sejak Selasa (4/2). Ia diduga ada dalam grup chat di mana JJY membagikan konten cabul yang ia rekam tanpa persetujuan pasangannya. JJY sendiri saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ia mengakui perbuatannya dan akan menjalani proses hukum yang berlaku di Korea Selatan.