SBS Ajak Selebriti Pria Korea Kampanye Anti Pelecehan Seksual

9 Desember 2017 15:06 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
SBS 'It's The Know'. (Foto: SBS )
zoom-in-whitePerbesar
SBS 'It's The Know'. (Foto: SBS )
ADVERTISEMENT
Stasiun televisi Korea Selatan SBS akan merilis sebuah program spesial yang membahas soal pelecehan seksual yang dialami para pekerja wanita di kantor. Sederet nama selebriti pria Korea Selatan pun ikut andil dalam gerakan tersebut.
ADVERTISEMENT
Dilansir donga.com, program spesial SBS bernama 'It's the Know' ini akan menyoroti soal kasus pelecehan seksual yang dialami para pekerja wanita di Korea Selatan. Dengan tagar #HowIWillChange dan #OneStepChange SBS akan menayangkan program talk show yang membahas secara mendalam soal kasus-kasus pelecehan dan kekerasan seksual yang diterima para pekerja wanita saat mereka berada di lingkungan kerja.
Dalam acara ini penyanyi sekaligus MC Eric Nam akan membawakan acara tersebut.
Kampanye anti kekerasan seksual pada pekerja wanita ini juga mendapat dukungan dari banyak selebriti pria Korea Selatan. Sebut saja grup duo Dynamic Duo, MC nasional Yoo Jae-suk, Kai EXO, Tiger JK, Lee Jun-ki, Eric Nam dan masih banyak lagi.
Kampanye stasiun TV SBS ini dibuat setelah sebuah kasus pelecehan dan pemerkosaan terhadap wanita pekerja muncul pada November lalu.
ADVERTISEMENT
Dilansir straitstimes.com saat itu seorang pekerja wanita berusia 25 tahun melaporkan tindakan pelecehan seksual dan pemerkosaan yang dilakukan oleh 3 rekan kerja pria kepadanya di perusahaan furniture terbesar di Korea Selatan, Hanssem.
Setelah mengalami pelecehan seksual, wanita tersebut merekam secara diam-diam pelecehan lain yang ia alami dan melaporkannya ke polisi. Ia mengatakan perusahaannya tidak berbuat apapun dan malah menutupi kasus tersebut saat ia membuat laporan secara internal.
Kasus ini mendapat sorotan nasional dari masyarakat Korea yang kemudian membuat sang CEO Choi Yang Ha meminta maaf dihadapan publik.
Usai laporan wanita tersebut kemudian muncul banyak laporan pelecehan seksual lain yang juga dialami oleh para pekerja wanita.
Jumlah laporan pelecehan seksual di tempat kerja yang diterima Kementerian Tenaga Kerja Korsel meningkat dalam beberapa tahun terakhir dari 249 kasus di tahun 2012 menjadi 556 tahun lalu. Saat ini sudah ada 2.190 kasus yang tercatat namun hanya sembilan tersangka yang telah didakwa.
ADVERTISEMENT
Pada 9 November, Parlemen Korea Selatan mengeluarkan sebuah revisi undang-undang tentang kesetaraan gender. Pemerintah juga memberikan hukuman yang lebih berat kepada perusahaan yang tidak memberikan pelatihan soal pelecehan seksual berupa denda hingga 5 juta Won atau sekitar Rp 62 juta dan sekitar 30 juta Won atau setara dengan Rp 371 juta kepada pelaku yang terbukti bersalah.