11 Nama ini Dilarang di Beberapa Negara

22 Januari 2018 17:33 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi bayi kembar tiga (Foto: Shutter Stock)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi bayi kembar tiga (Foto: Shutter Stock)
ADVERTISEMENT
Nama adalah doa. Begitu, harapan orangtua terhadap nama yang disematkan untuk si kecil. Terlebih euforia orangtua baru, bisa jadi sudah punya list nama-nama indah buat buah hati sejak janin. Atau, apakah Anda setuju dengan Sastrawan Inggris, William Shakespeare, yang tidak begitu menganggap penting arti nama. Baginya, andai Anda memberikan nama lain untuk bunga mawar, toh ia (mawar) akan tetap wangi.
Bayi berbagai ras. (Foto: Comstock/Thinkstock)
zoom-in-whitePerbesar
Bayi berbagai ras. (Foto: Comstock/Thinkstock)
Rupanya, di beberapa negara, pemberian nama bayi menjadi hal serius dan diatur secara resmi. Misalnya, nama Charlotte, Emily, William dan Michael dilarang di Portugal. Denmark, Islandia, Hungaria dan Arab Saudi juga mengatur soal pemberian nama. Dilansir Redoline, KumparanMom (kumparan.com) merangkum 11 daftar nama bayi yang dilarang, di antaranya:
ADVERTISEMENT
1. Chatherine
Portugal memiliki 83 daftar pilihan nama bayi yang sudah disetujui dan tidak disetujui pemerintah. Salah satu yang dilarang adalah Chatherine, sementara Caterina masih diterima.
2. Peter
Bayi bernama Peter dilarang di Denmark. Negara itu memiliki aturan khusus untuk nama-nama bayi yang sesuai dengan bahasa dan budaya lokal.
3. Sarah
Di Indonesia, bayi bernama Sarah lazim diberikan. Namun tidak di Islandia. Sebuah komite penamaan khusus telah menentukan nama-nama yang diperbolehkan dan tidak. Alasannya, menyesuaikan dengan budaya negara itu. Sementara Sarah tidak masuk dalam daftar resmi. Bila orang tua tetap ingin menamai bayinya Sarah, maka mereka harus mengajukan pendaftaran nama dalam formulir khusus dengan proses yang panjang.
4. Linda
ADVERTISEMENT
Nama ini juga sah-sah saja di Indonesia. Namun, Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi melarang nama-nama yang dirasa terdengar asing dan tidak sesuai tradisi setempat.
5. George
Meski nama ini seperti nama bangsawan, namun tidak begitu dengan di Portugal. Nama George dilarang karena dianggap melawan hukum.
6. Harriet
Islandia tidak mengizinkan nama bayi di negaranya Harriet, yang berarti "Penguasa Rumah".
7. John
Di Amerika Serikat, nama John sempat menjadi nama paling populer pada kurun waktu 500 tahun terakhir. Namun, Denmark melarang nama itu, bahkan menghilangkannya masuk dalam daftar resmi nama-nama di negaranya.
8. Stephen
Hungaria juga termasuk negara yang mengelola daftar nama-nama yang disetujui sesuai dengan bahasa ibu di negaranya. Nama Stephen dilarang karena dominan dengan ejaan Bahasa Inggris. Maka, jika ingin menggunakan nama itu, orang tua harus melakukan pengubahan menjadi nama Stefan.
ADVERTISEMENT
9. Thomas
Tom atau Thomas semuanya ditolak oleh hukum Portugal.
10. Maya
Orang tua yang akan menamai bayinya Maya juga perlu mempertimbangkan kembali jika tinggal di Arab Saudi.
11. Lucifer
Meski belum diatur secara resmi, pasangan di Jerman yang ingin menamai putra mereka Lucifer - keyakinan Kristen mengidentikkan dengan arti iblis - dengan cepat dihentikan oleh hakim. Tapi, nama itu secara tegas dilarang penggunaannya di Selandia Baru.
Nah, itu dia nama-nama yang dilarang penggunaannya di beberapa negara. Bagaimana, Moms? Apakah Anda turut menghindari nama-nama itu atau justru tertarik menggunakannya? Bagikan pendapat Anda di kolom komentar.