8 Negara yang Berikan Cuti Melahirkan untuk Ayah

13 Maret 2018 20:14 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi anak dan ayah (Foto: Pixabay)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi anak dan ayah (Foto: Pixabay)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Cuti melahirkan tak hanya penting bagi ibu tapi juga bagi ayah. Kehadiran dan dukungan suami pascamelahirkan mutlak diperlukan.
ADVERTISEMENT
Di hari-hari awal usai melahirkan, ibu rentan terkena baby blues. Sosok ayah yang dekat dengan ibu bisa membuat ibu lebih tenang, serta bisa membantu ibu untuk berbagi peran dalam mengasuh bayi.
Melalui Perka BKN (Badan Kepegawaian Nasional) Nomor 24 Tahun 2017 poin IIE Nomor 3, pemerintah kini memberi kesempatan agar kaum pria bisa ikut mengurus keluarga usai ibu bersalin. PNS laki-laki yang istrinya melahirkan kini dapat mengajukan Cuti Alasan Penting (CAP) selama maksimal 1 bulan. Cuti tersebut tidak memotong cuti tahunan dan selama menggunakan hak atas cuti karena alasan penting, PNS yang bersangkutan tetap menerima gaji.
Cuti bersalin bagi ayah sebenarnya bukan hal baru. Mengutip Business Insider, kumparanMom (kumparan.com) merangkum 8 negara yang telah menerapkan cuti melahirkan untuk ayah:
ADVERTISEMENT
1. Swedia
Ilustrasi anak dan ayah (Foto: Pixabay)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi anak dan ayah (Foto: Pixabay)
Seorang ayah di Swedia berhak mendapat 90 hari cuti berbayar penuh. Cuti untuk ayah ini dimaksudkan untuk memberikan kesempatan bagi pria agar turut andil mengurus bayi di masa-masa awal kelahiran.
2. Estonia
Para ayah di Estonia mendapat waktu cuti berbayar selama dua pekan untuk menjalin ikatan yang lebih dalam dengan anaknya. Mereka juga dapat mengambil beberapa hari libur menjelang dua bulan terakhir sebelum bayi diperkirakan lahir.
3. Islandia
Orang tua di Islandia total mendapat cuti melahirkan selama 9 bulan.
Ibu dan ayah mendapat cuti melahirkan masing-masing selama tiga bulan. Sementara sisa cuti tiga bulan yang mereka miliki bebas digunakan kapan saja, tergantung pada pasangan tersebut.
ADVERTISEMENT
Namun, masing-masing orang tua hanya menerima 80 persen gaji saat mereka cuti.
4. Lithuania
Ilustrasi anak dan ayah (Foto: Pixabay)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi anak dan ayah (Foto: Pixabay)
Ayah berhak mendapat cuti melahirkan selama empat minggu. Tak hanya itu, ayah dan ibu juga diberikan cuti tambahan selama 156 minggu yang bisa dibagi di antara mereka.
Untuk masa cuti tambahan tersebut, mereka dapat memutuskan apakah akan mendapat 100 persen gaji selama 52 minggu pertama, atau 70 persen untuk 104 minggu pertama. Sementara minggu yang tersisa tidak dibayar.
5. Slovenia
Ayah di Slovenia berhak mendapat 90 hari cuti melahirkan. Pada lima belas hari pertama, mereka tetap dibayar 100 persen. Namun, pada 75 hari sisanya, mereka hanya akan mendapatkan 75 persen gaji.
Sementara cuti melahirkan bagi ibu berlangsung selama 105 hari, termasuk 28 hari yang bisa diambil sebelum hari perkiraan lahir bayi.
ADVERTISEMENT
6. Hungaria
Ilustrasi anak dan ayah (Foto: Pixabay)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi anak dan ayah (Foto: Pixabay)
Saat istri melahirkan, seorang ayah akan mendapat satu minggu cuti berbayar penuh. Setelah istrinya menghabiskan waktu cuti melahirkan selama 30 minggu, mereka bisa mendapat cuti tambahan selama 156 minggu lagi yang bisa dibagi oleh pasangan tersebut.
Saat cuti tersebut mereka akan mendapat 70 persen dari gaji mereka selama 104 minggu, sementara sisanya dibayar dengan gaji tetap.
7. Norwegia
Cuti melahirkan di Norwegia sangat fleksibel dan menyenangkan. Seorang ayah bisa mengambil cuti di antara 0 hingga 10 pekan, tergantung dari pendapatan istri mereka.
Sementara itu, istri bisa mengambil cuti selama 35 minggu dengan gaji penuh, atau 45 minggu dengan mendapat 80 persen gaji.
Tak hanya itu, orang tua secara bersama-sama akan mendapat cuti tambahan selama 46 minggu dengan gaji penuh, atau 56 minggu dengan mendapat 80 persen gaji.
ADVERTISEMENT
8. Finlandia
Seorang ayah di Finlandia mendapat cuti melahirkan selama delapan minggu dengan gaji penuh, sementara ibu mendapat cuti selama 23 minggu.