Amankah Mewarnai Rambut Saat Hamil?

3 Maret 2018 12:30 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mewarnai rambut  (Foto: Thinkstock )
zoom-in-whitePerbesar
Mewarnai rambut (Foto: Thinkstock )
ADVERTISEMENT
Selama hamil, wanita tentu ingin tetap terlihat cantik dan tampil menarik. Untuk mencapai hal ini, sebagian wanita memilih untuk mewarnai rambut. Namun, sebenarnya bolehkah ibu hamil mewarnai rambutnya? 
ADVERTISEMENT
Dikutip dari laman Baby Center, selama ini belum ada bukti atau penelitian yang menunjukkan bahwa mewarnai rambut dapat membahayakan kehamilan Anda. Hal ini dikarenakan bahan kimia dalam pewarna rambut sangat sedikit dapat diserap oleh tubuh melalui kulit kepala.
Meski begitu, Anda tetap harus berhati-hati dan sebisa mungkin menghindari hal-hal yang tidak dingingkan terjadi. Para ahli menyarankan Anda agar mewarnai rambut saat usia kehamilan telah memasuki trimester kedua atau saat bayi telah melalui tahap kritis dari perkembangan organnya. Sehingga, risiko yang mungkin timbul dari pemakaian cat rambut bisa diperkecil. 
Para ahli juga menyarankan Anda agar memilih dan menggunakan produk pewarna rambut yang aman, yang terbuat dari bahan-bahan alami, serta tidak mengandung amonia.
ADVERTISEMENT
Maka sebelum mewarnai rambut, perhatikan hal-hal berikut ini ya, Moms!
1. Periksa dan baca teliti label pada kemasan pewarna rambut.
2. Pastikan produk pewarna rambut yang Anda gunakan terbuat dari bahan-bahan alami.
3. Ikuti petunjuk penggunaan produk.
4. Bila mewarnai rambut sendiri, jangan lupa mengenakan sarung tangan. Anda juga dapat menggunakan masker bila merasa perlu.
5. Catlah rambut dalam ruangan yang memiliki ventilasi udara yang baik untuk meminimalisir paparan bahan kimia yang terdapat pada pewarna rambut.
6. Bilas rambut dengan seksama agar benar-benar bersih usai diwarnai.