Periksa ke Dokter Saat Hamil, Idealnya Berapa Kali?

12 April 2019 9:09 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi ibu hamil memeriksakan kandungannya ke dokter Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi ibu hamil memeriksakan kandungannya ke dokter Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Berkonsultasi dengan dokter saat hamil sangat penting bagi ibu maupun bayi di dalam kandungan. Melalui pemeriksaan rutin, Anda dapat memastikan kehamilan dalam kondisi sehat dan tumbuh kembang janin sesuai dengan usianya. Dokter atau bidan juga bisa segera membantu jika ada masalah pada kehamilan Anda.
ADVERTISEMENT
Yang sering jadi pertanyaan, idealnya berapa kali periksa ke dokter saat hamil, Moms?
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mengeluarkan peraturan terkait hal ini. Menurut Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 25 Tahun 2014, ibu hamil dianjurkan memeriksa kandungan secara berkala setidaknya 4 kali selama masa kehamilannya. Pemeriksaan dilakukan setiap trimester dan menjelang waktu persalinan.
Meski begitu, di lain sisi, Badan Kesehatan Dunia (WHO) memberikan rekomendasi yang berbeda. WHO menganjurkan ibu hamil setidaknya mengecek kandungannya setidaknya 8 kali dimulai dari usia kehamilan 12 minggu.
Ilustrasi Pemeriksaan Tekanan Darah pada Ibu Hamil Foto: Shutterstock
Lebih detailnya, periksa ke dokter setidaknya sekali pada trimester pertama, dua kali pada trimester kedua, dan lima kali pada trimester ketiga yaitu pada minggu ke-30, 34, 36, 38, dan 40. Yang terakhir, Anda dianjurkan periksa lagi pada minggu ke-41 bila belum melahirkan.
ADVERTISEMENT
Rekomendasi dari Kementerian Kesehatan dan WHO itu sebenarnya hanya berlaku untuk kehamilan yang sehat dan tidak bermasalah. Mengikuti anjuran WHO atau Kemenkes, Anda bisa menyesuaikan dengan kemampuan dan kebutuhan Anda.
Namun memang ada beberapa kondisi yang membuat Anda harus lebih sering memeriksakan kandungan ke dokter. Dokter atau bidan akan mengecek profil kesehatan Anda untuk menentukan faktor risiko perlunya pengawalan lebih intensif.
Ilustrasi ibu hamil diperiksa dokter. Foto: Shutterstock
Mengutip laman WebMD, beberapa faktor risiko itu diantaranya Anda hamil pada usia 35 tahun atau lebih, punya riwayat masalah kesehatan sebelumnya seperti diabetes, tekanan darah tinggi, anemia, obesitas, dll, atau kehamilan Anda bermasalah seperti terkena preeklampsia, diabetes gestasional, serta berisiko melahirkan prematur.
Anda mungkin berpikir rutinitas periksa kehamilan ke dokter itu merepotkan dan menghabiskan banyak biaya. Namun ingat Moms, semua itu demi memastikan ibu hamil dan bayinya dalam kondisi optimal.
ADVERTISEMENT