Ya, Moms! Hak Ibu untuk Menyusui Dilindungi oleh Undang-undang

2 Juli 2019 15:02 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
hak ibu menyusui dan hak bayi memperoleh ASI dilindungi undang-undang Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
hak ibu menyusui dan hak bayi memperoleh ASI dilindungi undang-undang Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Berniat menyusui atau memberikan ASI pada bayi Anda? Oke banget, Moms! ASI memang merupakan nutrisi terbaik bagi bayi. Tak sekadar soal memberi ASI, proses menyusui juga memberi banyak manfaat bagi bayi maupun ibunya.
ADVERTISEMENT
Pemerintah Indonesia pun, mendukung pemberian ASI bagi bayi dan program menyusui. Karenanya, hak ibu untuk menyusui serta hak bayi untuk mendapat ASI di negara kita dilindungi oleh pemerintah melalui berbagai kebijakan seperti Undang-undang, Peraturan Pemerintah, dan Surat Keputusan Menteri.
Jadi tak perlu ragu untuk menyusui dalam berbagai kondisi, termasuk bila Anda merupakan ibu bekerja. Tak usah gentar juga bila ada yang tidak mendukung, menentang atau menghalangi Anda.
Ingin tahu apa-apa saja yang diatur dan dilindungi dalam berbagai kebijakan tersebut di atas? Anda dapat membacanya lengkap di artikel ini.