1.096 Napi Kabur di Sulteng Diberi Waktu 10 Hari untuk Serahkan Diri

13 Oktober 2018 17:47 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pasca Gempa, Sesdit Jenpas Tinjau Kondisi Lapas Dan Rutan di Palu. (Foto: Dok. Ditjenpas Kemenkumham)
zoom-in-whitePerbesar
Pasca Gempa, Sesdit Jenpas Tinjau Kondisi Lapas Dan Rutan di Palu. (Foto: Dok. Ditjenpas Kemenkumham)
ADVERTISEMENT
Kemenkumham masih terus menunggu kembalinya ribuan napi yang kabur saat bencana Sulteng. Kemenkumham memberi waktu 10 hari lagi bagi napi yang kabur untuk melapor dan menyerahkan diri.
ADVERTISEMENT
"Belum (ditetapkan DPO) masih ada perpanjangan lagi. Perpanjangan masa sesuai dengan (masa tanggap darurat bencana diperpanjang hingga 26 Oktober) Pemprov Sulteng itu ada perpanjangan sampai dengan 10 hari ke depan," kata Dirjen Pemasyarakatan (PAS) Kemenkumham Sri Puguh Budi Utami di Rutan Salemba, Jakarta Pusat, Sabtu (13/10).
Sri Puguh Budi Utami, Dirjen PAS Kemenkumham (Foto: Maulana Ramadhan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Sri Puguh Budi Utami, Dirjen PAS Kemenkumham (Foto: Maulana Ramadhan/kumparan)
Meski demikian Utami mengaku telah menginstruksikan tim untuk berangkat ke Palu. Tim ini nantinya akan mendata napi yang kabur.
"Sekitar, kemarin belum diketahui sekitar seribuan. Tapi terus ini temen-temen (dari Kemenkumham) nanti akan kesana. Atau temen-temen kami juga masih ada yang di sana," ujar Utami.
Warga berada di sekitar lokasi reruntuhan dinding Lapas Kelas II A Palu, di Palu, Sulawesi Tengah. (Foto: ANTARA FOTO/Abriawan Abhe)
zoom-in-whitePerbesar
Warga berada di sekitar lokasi reruntuhan dinding Lapas Kelas II A Palu, di Palu, Sulawesi Tengah. (Foto: ANTARA FOTO/Abriawan Abhe)
Berdasarkan catatan Kemenkumham, hingga Senin (8/10), masih ada 1.096 napi yang kabur dan belum melaporkan ke Kanwil Kemenkumham Sulteng.
ADVERTISEMENT
Napi yang kabur ini belum ditetapkan sebagai DPO karena rutan dan lapas di Palu, Donggal, dan sekitarnya belum memadai. Status DPO diberikan setelah rutan dan lapas memadai.
Pihak Kemenkumham akan menggunakan database untuk mencari para napi yang kabur. Selain itu, polisi juga akan membantu pencarian. Polisi akan menggunakan teknologi pengenal wajah atau face recognition untuk mencari para napi. Namun, yang dikhawatirkan saat ini, mereka berbaur dengan 62.000 pengungsi di Sulteng.
Gempa Lombok dan Sulteng dalam angka. (Foto: Nunki Lasmaria Pangaribuan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Gempa Lombok dan Sulteng dalam angka. (Foto: Nunki Lasmaria Pangaribuan/kumparan)