1 Jam Diperiksa Bawaslu, Anies Bantah Pose 2 Jari Bentuk Kampanye

7 Januari 2019 16:26 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anies Salam Dua Jari. (Foto: Dok. Facebook/Partai Gerindra)
zoom-in-whitePerbesar
Anies Salam Dua Jari. (Foto: Dok. Facebook/Partai Gerindra)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membantah telah melakukan aksi kampanye saat berkunjung ke konferensi nasional Partai Gerindra di Sentul International Convention Center (ISCC), Bogor, Senin (17/12/2018) lalu. Menurutnya, pose 2 jari yang ia tampilkan tak berhubungan dengan paslon pilpres nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
ADVERTISEMENT
“Setiap orang bisa memiliki interpretasi atau simbol, dan normalnya kalau dua jari (Prabowo-Sandi) itu jari telunjuk dan tengah, selama ini pasangan itu juga melakukan itu,” kata Anies usai menyampaikan klarifikasi ke Bawaslu, Jakarta Pusat, Senin (7/1).
Anies dilaporkan sejumlah pihak, salah satunya Garda Nasional untuk Rakyat (GNR), karena diduga berkampanye di tengah hari kerja. Dugaan itu mencuat ketika Anies terlihat berpose mengangkat kedua jarinya, yakni ibu jari dan telunjuk, usai memberikan sambutan di acara konferensi nasional Partai Gerindra itu.
Pada kesempatan itu, Anies juga mengelak telah berkampanye di hari kerja. Anies menegaskan telah mengajukan izin sehari sebelumnya ke Kemendagri.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dipanggil Bawaslu terkait salam 2 jari di Sentul. (Foto: Darin Atiandina/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dipanggil Bawaslu terkait salam 2 jari di Sentul. (Foto: Darin Atiandina/kumparan)
“Sebelum itu, Jumat, saya mengirimkan surat kepada Mendagri meskipun memang sebetulnya sebagai gubernur saya bisa menadatangi kegiatan apa pun yang legal di negeri ini. Ini bukan kegiatan ilegal dan normal-normal saja untuk gubernur mendatangi kegiatan parpol,” kata Anies.
ADVERTISEMENT
Usai klarifikasi, Ketua Bawaslu Kabupaten Bogor, Irvan Firmansyah, mengatakan akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut. “Ya, ada sanggahan, kita tidak bisa menyampaikan sanggahannya seperti apa karena ini hasil dari klarifikasi,” kata Irvan.
Anies dimintai keterangan oleh Bawaslu selama satu jam, dimulai pada pukul 13.00 WIB. Usai diperiksa, Anies mengaku diminta untuk menjawab sekitar 27 pertanyaan untuk mengklarifikasi apakah aksinya tersebut merupakan bentuk kampanye atau tidak.
“Saya jelaskan bahwa (di video sambutan itu) tidak lebih dan tidak kurang, sehingga tidak perlu lagi saya menerangkan. Karena yang ada di situ jelas kalimatnya dan Bawaslu bisa menilai sendiri,” tutup Anies.