1 WN Thailand Ditangkap di Jakarta Utara karena Miliki Sabu

9 Oktober 2019 20:12 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pengungkapan kasus narkotika dalam operasi nila 2019 Polres Metro Jakut, Rabu (9/10). Foto: Dok. polres Metro Jakut
zoom-in-whitePerbesar
Pengungkapan kasus narkotika dalam operasi nila 2019 Polres Metro Jakut, Rabu (9/10). Foto: Dok. polres Metro Jakut
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Seorang perempuan warga negara Thailand berinisial JS ditangkap petugas Polres Metro Jakarta Utara. JS harus berurusan dengan polisi karena didapati memiliki sabu.
ADVERTISEMENT
Kapolres Metro Jakut Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan JS ditangkap dalam operasi khusus mengungkap narkoba, Operasi Nila Jaya 2019. JS dibekuk bersama 18 pelaku kasus narkoba lainnya dalam kurun waktu 18 September hingga 2 Oktober.
"Satu di antaranya WNA yang kami tangkap, dan memang terbukti ada narkotika padanya. Dia wanita berinisial JS asal Thailand," kata Budhi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (9/10).
Budhi mejelaskan JS ditangkap di Hotel Kalisma, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Saat penggeledahan, polisi menemukan 270 gram sabu dalam tas selempang milik JS.
Pengungkapan kasus narkotika dalam operasi nila 2019 Polres Metro Jakut, Rabu (9/10). Foto: Dok. polres Metro Jakut
Sementara secara keseluruhan, kata Budhi, Operasi Nila berhasil mengamankan barang bukti 1,7 kilogram sabu, 109 gram ganja, 15 unit HP, dan alat hisap sabu. Selain itu ada juga uang tunai sebesar Rp 1,4 juta.
ADVERTISEMENT
"Dari operasi ini kami menentukan target. Ada 3 target yang kita ingin ungkap, tapi pelaksanaannya ada 19 (pelaku), jadi di luar target," ucapnya.
Polisi kini menahan para pelaku di rutan Mapolres Metro Jakut. Mereka dijerat dengan Pasal 114 UU Narkotika dengan ancaman 12 tahun penjara.