10 Jam Diperiksa KPK, Fredrich Dicecar soal Kecelakaan Novanto

16 Januari 2018 1:20 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Fredrich Yunadi ditahan KPK. (Foto: Adhim Mugni Mubaroq/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Fredrich Yunadi ditahan KPK. (Foto: Adhim Mugni Mubaroq/kumparan)
ADVERTISEMENT
Mantan Pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi, telah menjalani pemeriksaan perdananya di KPK, Senin (15/1). Ia menjalani pemeriksaan tersebut setelah ditahan oleh penyidik pada Sabtu (13/1) kemarin.
ADVERTISEMENT
Usai diperiksa selama kurang lebih 10 jam, Fredrich mengaku diberi tujuh pertanyaan terkait kecelakaan yang menimpa Setya Novanto beberapa waktu lalu. Ia menepis anggapan yang menyebut kecelakaan tersebut adalah rekayasa.
"Saya sudah jelaskan, yang sudah dilansir oleh media seolah-olah adanya rekayasa daripada medikal itu karangan oknum tertentu. Karena asli medical. Record-nya ada di saya kan gitu," ucap Fredrich, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (15/1).
Fredrich juga membantah dugaan yang menyebut ia telah menyewa satu lantai di Rumah Sakit Medika Permata Hijau sebelum kecelakaan yang menimpa Setya Novanto terjadi. Dia menjelaskan, pemesanan kamar di rumah sakit tersebut berlangsung pada pukul 20.30 WIB, usai kecelakaan itu terjadi.
ADVERTISEMENT
"Saya punya bukti dari foto-foto teman-teman yang bikin waktu itu. Kan saya jam berapa masih antre untuk bayar kemudian booking kamar," tuturnya.
Fredrich Yunadi di KPK  (Foto: Puti Cinintya Arie Safitri/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Fredrich Yunadi di KPK (Foto: Puti Cinintya Arie Safitri/kumparan)
Bahkan, Fredrich mengklaim, banyak petinggi Partai Golkar yang juga mengetahui hal tersebut. "Rumah sakit juga sudah bantah dan saya juga punya bukti banyak. Petinggi-petinggi Golkar tahu di sana banyak orang di satu lantai itu," ucap Fredrich.
Sebagai informasi, Mantan pengacara Setya Novanto itu ditangkap KPK pada Jumat malam (12/1) setelah mangkir dari panggilan penyidik. Ia sedang berada di RS Medistra pada saat ditangkap oleh petugas KPK.
Fredrich disangka melakukan tindakan menghalangi penyidikan KPK terhadap Setya Novanto. Ia diduga bekerja sama dengan dokter Bimanesh Sutarjo untuk memanipulasi data rekam medis Setya Novanto guna menghindarkan dari pemeriksaan KPK.
ADVERTISEMENT
Bahkan Fredrich diduga berencana menyewa satu lantai di Rumah Sakit Medika Permata Hijau sebelum kecelakaan yang menimpa Setya Novanto terjadi.