10 Siswi SD di Sleman Jadi Korban Pelecehan Seksual oleh Oknum Guru

11 September 2019 12:21 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pelecehan seksual Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pelecehan seksual Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
ADVERTISEMENT
Sejumlah siswa di salah satu SD di Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta, menjadi korban pelecehan seksual salah seorang oknum guru. Korban kemudian melaporkan guru cabul berinisial S tersebut ke Polres Sleman untuk mendapat keadilan.
ADVERTISEMENT
Salah satu orang tua korban menjelaskan, perlakuan cabul S kepada 10 siswinya itu tak hanya sekali, namun sepengetahuannya sudah dua kali. Pertama perbuatan bejat tersebut terjadi di UKS sekolah tersebut.
"Itu sebelum kemah (kejadian kedua) juga terjadi. Jadi saat itu tepatnya tanggalnya enggak tahu, sebelum kemah, di ruang UKS. Siswanya di kelas yang perempuan ada 12 dipanggil satu-satu ke ruang UKS. Yang dua yang tidak dilecehkan," kata orang tua tersebut saat dihubungi kumparan, Rabu (11/9).
"Saat di ruang UKS anak saya tidak (dilecehkan) cuma ditanya-tanya saja pintu enggak ditutup, kalau siswa yang lain ditutup dilakukan pelecehan (seksual) seperti itu," katanya.
Kelakuan bejat S kemudian berlanjut saat kemah di wilayah Kecamatan Tempel pada pertengahan Agustus lalu. S sudah melancarkan perilaku bejatnya di malam pertama kemah dengan masuk tenda siswa. Sejumlah siswa mengaku dipegang payudara dan kemaluannya oleh si guru.
ADVERTISEMENT
"Kemah bulan Agustus tanggal 13,14,15. Kejadian pas hari pertama di lapangan Mororejo, Tempel. Pelaku masuk ke tenda," katanya.
Perlakuan ini membuat sejumlah orang tua siswa geram. Mereka mendatangi sekolah untuk meminta kejelasan. Setelah itu disepakati agar guru bejat itu tak lagi mengajar di sekolah tersebut. Namun kenyataanya guru tersebut tetap mengajar.
"Kemarin sudah ke pihak sekolah tapi gurunya masih ada. Kemarin saat musyawarah sudah sepakat dia (S) tidak boleh lagi mengajar atau datang ke sekolah itu ternyata hari Sabtu dan Senin kemarin dia datang," ujarnya.
Kasus ini lantas dilaporkan ke Polres Sleman dengan Laporan Polisi Nomor LP/592/VII/2019/SPKT pada tanggal 22 Agustus. Dari sekitar 10 korban, 4 di antaranya ikut melapor.
ADVERTISEMENT
"Ini sebagai saksi kepolisian sudah minta. Kalau sewaktu-waktu dipanggil jadi saksi yang lain siap. Ditanya apa saja siap," katanya.
Kini para orang tua berharap keadilan berpihak padanya. Mereka meminta pelaku dihukum setimpal sesuai UU yang belaku di Indonesia.
"Ya kalau saya sudah setara pidana manut undang-undang saja. Kalau ada hukuman ya dihukum, kalau ada pemecatan ya silakan dipecat. Kalau tuntutan dari semuanya ya satu, enggak boleh ngajar di situ," ujar Y.
Saat ini siswa yang jadi korban pelecehan masih trauma. Mereka mudah murung jika teringat kejadian pelecehan tersebut. "Ya anak-anak yang jadi korban mudah susah (sedih), kalau teringat susah lagi. Sekarang memang trauma," katanya.
Sementara itu Kasat Reskrim Sleman, AKP Rudy Prabowo membenarkan adanya laporan yang masuk. Saat ini pihaknya masih menyelidiki kasus ini. Sejumlah saksi sudah dipanggil untuk dimintai keterangan.
ADVERTISEMENT
"Masih proses penyelidikan, pemeriksaan pelapor korban dan para saksi. Terlapor belum, nanti setelah saksi-saksi semua baru ke terlapor," ujarnya saat dikonfirmasi kumparan.