11 Jam Diperiksa, Billy Sindoro Akui Dua Kali Bertemu Bupati Bekasi

5 November 2018 23:47 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Billy Sindoro ditahan KPK (Foto: Dhemas Reviyanto/Antara)
zoom-in-whitePerbesar
Billy Sindoro ditahan KPK (Foto: Dhemas Reviyanto/Antara)
ADVERTISEMENT
Direktur Operasional Lippo Group, Billy Sindoro, menyelesaikan pemeriksaan di KPK terkait dugaan penerimaan suap terkait pengurusan perizinan proyek Meikarta. Billy diperiksa sekitar 11 jam.
ADVERTISEMENT
Usai pemeriksaan, Billy mengakui pernah bertemu dengan Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin.
"Saya mengatakan iya saya mengenal baru bertemu 2 kali pendek-pendek dan pertemuan pertama waktu silaturahmi melahirkan anak jadi rombongan saya ikut jadi kebetulan di Meikarta saya ikut memberikan selamat," ujar Billy Sindoro usai diperiksa KPK, Senin (5/11).
Ia pun membantah, pertemuan dengan Neneng membahas perizinan proyek Meikarta. Dia menyebut pertemuan itu hanya pertemuan biasa dan tak bicara soal bisnis.
"Bicara yang umum enggak ada bicara bisnis enggak ada bicara apa-apa yang lain apalagi yang lain," ujarnya.
Foto aerial pembangunan gedung-gedung apartemen di kawasan Meikarta, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. (Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
zoom-in-whitePerbesar
Foto aerial pembangunan gedung-gedung apartemen di kawasan Meikarta, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. (Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Dalam pertemuan yang berdurasi sekitar 15 menit itu, Billy hanya membahas hal umum dan bukan terkait proyek Meikarta. Ia pun membantah terkait adanya pembahasan uang dalam pertemuan singkatnya dengan Neneng tersebut.
ADVERTISEMENT
"Pertemuan singkat sekali dan ada orang di situ jadi pertemuan singkat sekali jadi 10 menit 15 menit itu pertemuan sudah selesai enggak ada bicara yang lain-lain, apalagi bicara uang kecuali bicara tentang yang saya sebutkan tadi," ucap Billy.
Billy akui selain melakukan pemeriksaan terkait statusnya sebagai tersangka, penyidik juga memeriksanya untuk perkara dengan tersangka Taryudi dan Fitra Djaja Purnama.
Bupati Bekasi, Neneng Hassanah Yasin di KPK, Selasa (30/10/2018). (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Bupati Bekasi, Neneng Hassanah Yasin di KPK, Selasa (30/10/2018). (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
Terkait adanya dugaan uang yang diberikan kepada dua orang tersebut perihal pengurusan izin Meikarta, ia sontak menampiknya. Menurutnya ia sama sekali tak pernah memerikan uang kepada keduanya terlebih uang itu ditujukan untuk menyuap pihak pemda terkait penerbitan izin proyek.
"Saya ditanya apakah pernah memberikan uang pada mereka. Dalam bentuk apapun, saya bilang tidak pernah memberikan uang dalam bentuk apapun kepada konsultan-konsultan freelance ini," kata Billy.
ADVERTISEMENT
Kasus dugaan suap terkait perizinan proyek Meikarta terungkap dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Kabupaten Bekasi dan Surabaya. Dalam kasus dugaan suap perizinan Meikarta ini, KPK menetapkan sembilan orang tersangka.
Sebagai pihak yang diduga pemberi suap, yakni Billy Sindoro selaku Direktur Operasional Lippo Group, Taryudi selaku konsultan Lippo Group, Fitra Djaja Purnama selaku konsultan Lippo Group, Henry Jasmen selaku pegawai Lippo Group.
Sementara, sebagai pihak yang diduga penerima suap, yakni Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin, Kadis PUPR Kabupaten Bekasi Jamaludin, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Bekasi Sahat MBJ Nahor, Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Bekasi Dewi Trisnawati, dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi Neneng Rahmi.
Kesembilan tersangka itu diduga terlibat suap pengurusan izin untuk mega proyek Meikarta. Adapun komitmen fee untuk pengurusan berbagai perizinan di proyek Meikarta, yakni Rp 13 miliar. Namun, diduga suap yang baru terealiasi adalah sebesar Rp 7 miliar.
ADVERTISEMENT
Meikarta merupakan proyek perusahaan properti PT Lippo Karawaci Tbk dan PT Lippo Cikarang Tbk. Proyek itu dikerjakan oleh PT Mahkota Sentosa Utama (MSU), anak usaha PT Lippo Cikarang Tbk.
Pemain di Balik Suap Meikarta (Foto: Putri Sarah Arifira)
zoom-in-whitePerbesar
Pemain di Balik Suap Meikarta (Foto: Putri Sarah Arifira)