12 Tahun Hilang Kontak, TKI Dipulangkan dari Yordania ke Malang

19 Februari 2019 11:35 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Diah Anggraini, Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang hilang kontak dari keluarganya kembali ke Indonesia. Foto: Dok. Kemnaker
zoom-in-whitePerbesar
Diah Anggraini, Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang hilang kontak dari keluarganya kembali ke Indonesia. Foto: Dok. Kemnaker
ADVERTISEMENT
Diah Anggraini (36), Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bekerja di Yordania, akhirnya kembali ke Indonesia setelah 12 tahun kehilangan kontak dengan keluarganya. Diah tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Senin (18/2) malam dan langsung menuju kampung halamannya di Malang, Jawa Timur.
ADVERTISEMENT
Direktur Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri (PPTKLN) Kementerian Ketenagakerjaan, Eva Trisiana, mengungkapkan, Diah bersama 4 pekerja lainnya tiba di Indonesia dalam kondisi sehat.
"Alhamdulillah Diah Anggraini telah tiba dengan kondisi sehat. Kepulangan Diah Anggraini membuktikan negara hadir dalam setiap penanganan dan perlindungan PMI, " kata Eva dalam keterangannya, Selasa (19/2).
Diah Anggraini, Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang hilang kontak dari keluarganya kembali ke Indonesia. Foto: Dok. Kemnaker
Sebelum pulang ke Indonesia, majikan Diah di Yordania bersikap kooperatif dengan melunasi pembayaran sisa 1/3 gajinya. Total gaji yang diterima Diah selama bekerja pada majikannya mencapai 9.000 dolar AS atau setara Rp 126 juta.
“Sebelumnya, majikannya di Yordania telah memberikan 2/3 gajinya. Sekarang Diah sudah bisa pulang karena sisa gajinya telah dibayarkan dan denda izin tinggal sudah diselesaikan oleh majikannya," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Eva mengatakan, pemerintah memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah bekerja sama untuk memulangkan Diah Anggraini bersama 4 orang pekerja migran lainnya ke Tanah Air. Menurutnya, pemerintah akan selalu hadir untuk melindungi seluruh pekerja migran.
"Pemerintah mengutamakan aspek perlindungan bagi pekerja migran. Termasuk juga pekerja migran yang mengalami sakit saat bekerja di luar negeri,” tuturnya.
Diah Anggraini, Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang hilang kontak dari keluarganya kembali ke Indonesia. Foto: Dok. Kemnaker
Kepulangan Diah disambut Plt Kadisnaker Kota Malang, Supranoto, Staf BP3TKI Serang Gunarto, serta Kasi Pra dan Purna Penempatan TKI Kementerian Ketenagakerjaan Ali Tsabit Kholidi.
Supratono mengungkapkan, Pemkot Malang akan mendampingi dan menanggung semua biaya kepulangan Diah sampai ke rumah ibunya di Kotalama.
Terkait pembayaran gaji yang tertunda, Diah juga sudah membuat buku rekening untuk penyelesaian gaji. Hasil mediasi dengan Atase Ketenagakerjaan KBRI Amman dengan majikan, gaji Diah akan dibayarkan.
ADVERTISEMENT
"Setelah lima hari sampai di Malang, gaji akan dikirim ke rekening Diah," kata Supranoto.
Diah Anggraini, Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang hilang kontak dari keluarganya kembali ke Indonesia. Foto: Dok. Kemnaker
Diah mengaku senang bisa kembali lagi ke Indonesia setelah 12 tahun hilang kontak dengan keluarganya. Ia mengaku rindu dengan keluarga yang ditinggalnya selama 12 tahun itu.
"Syukur Alhamdulillah saya bisa pulang ke Indonesia. Saya sudah rindu ketemu keluarga di Malang, " kata Diah.
Diah hilang kontak dengan keluarganya di Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, setelah berangkat ke Yordania sejak 5 Oktober 2006 melalui PT Safina Daha Jaya. Selama bekerja 12 tahun, Diah tidak memperoleh hak-haknya sebagai pekerja.