1.425 Napi Melarikan Diri Akibat Gempa di Palu dan Donggala

1 Oktober 2018 13:08 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Konpers Ditjenpas terkait napi yang kabur di Rutan Palu, Lapas Palu, dan Rutan Donggala, Senin (1/10/2018). (Foto: Darin Atiandina/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Konpers Ditjenpas terkait napi yang kabur di Rutan Palu, Lapas Palu, dan Rutan Donggala, Senin (1/10/2018). (Foto: Darin Atiandina/kumparan)
ADVERTISEMENT
Gempa 7,4 magnitudo dan tsunami setinggi 1,5 meter yang terjadi di Kabupaten Donggala dan Kota Palu menyebabkan bangunan dan fasilitas publik rusak parah, tak terkecuali rutan dan lapas. Akibatnya lebih dari 1.000 narapidana dan tahanan yang sedang menjalani hukuman delapan lembaga pemasyarakatan di Palu dan Donggala sudah tidak berada di tahanannya.
ADVERTISEMENT
Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Sri Puguh Budi Utami menyebutkan, di Donggala dan Palu terdapat 3.220 narapidana dan tahanan. Namun, setelah gempa dan tsunami terjadi hanya ada 1.795 yang masih berada di tahanannya.
“Yang tidak berada di tempat 1425,” kata Sri dalam konferensi pers di Kantor Kemenkumham, Jakarta Selatan, Senin (1/10).
Lembaga Pemasyarakatan kelas II A Palu. (Foto: Dok. Google maps)
zoom-in-whitePerbesar
Lembaga Pemasyarakatan kelas II A Palu. (Foto: Dok. Google maps)
Narapidana yang melarikan diri berasal dari Lapas Palu, Rutan Palu, Rutan Donggala, Cabang Rutan Parigi, Rutan Poso, Bapas Palu, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Palu, dan Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Palu.
"Kondisi ini terjadi karena bangunan lapas dan rutan di wilayah tersebut secara nyata rusak serta mengancam keselamatan mereka," sebutnya.
Sri mengimbau para tahanan tersebut untuk kembali ke tempat mereka menjalani hukuman. "Kami berikan waktu untuk 1 minggu melaporkan kembali,” jelas Sri.
ADVERTISEMENT
Berikut jumlah narapidana dan tahanan yang sudah didata Kemenkumham
1. Lapas Palu, kapasitas 210 diisi 581 orang. Setelah gempa dan tsunami hanya tingga 66 narapidana dan tahananan.
2. Rutan Palu, kapasitas 120 diisi 463 orang. Setelah gempa dan tsunami hanya tinggal 53 narapidana dan tahananan.
3. Rutan Donggala, kapasitas 148 diisi 343 orang, Setelah gempa dan tsunami tidak ada lagi narapidana dan tahanan di dalamnya.
4. LPP Palu, kapasitas 100 diisi 84 orang dan tiga bayi. Setelah gempa dan tsunami hanya tinggal 13 narapidana dan tahanan di dalamnya.
5. LPKA Palu, kapasitas 100 diisi 29 orang. Setelah gempa dan tsunami hanya tinggal 5 narapidana dan tahanan di dalamnya.
ADVERTISEMENT
Sedangkan tiga penjara lainnya, tidak disebutkan secara pasti jumlah narapidana serta tahanan sebelum gempa dan tsunami. Tidak dirinci pula jumlah warga binaan di tiga penjara lainnya yang melarikan diri.