147 Anggota DPRD Jadi Caleg DPR RI di Pileg 2019

29 Desember 2018 13:55 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Anggota DPRD jadi caleg DPR RI. (Foto: Basith Subastian/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Anggota DPRD jadi caleg DPR RI. (Foto: Basith Subastian/kumparan)
ADVERTISEMENT
Pileg 2019 menjadi ajang bagi sejumlah anggota DPRD untuk kembali menjadi caleg untuk tingkat yang sama. Beberapa di antaranya pun mencoba peruntungan ke tingkat legislatif yang lebih tinggi. Yakni menjadi caleg 2019 untuk DPR RI.
ADVERTISEMENT
Jumlahnya mencapai 147 yang merupakan anggota DPRD I dan DPRD II. Mereka tercatat, masih menjabat sebagai anggota dewan periode 2014 - 2019.
Sebanyak 108 di antaranya merupakan anggota DPRD I atau tingkat provinsi. Sementara 39 lainnya, tercatat sebagai anggota DPRD II atau tingkat kabupaten/kota.
Misalnya, Daris yang kini menjabat Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi. Kader Gerindra tersebut akan bersaing di daerah pemilihan (Dapil) Jawa Barat VII untuk menjadi anggota DPR RI.
Anggota DPRD menjadi caleg DPR RI. (Foto: Dok. KPU)
zoom-in-whitePerbesar
Anggota DPRD menjadi caleg DPR RI. (Foto: Dok. KPU)
Contoh lain, Nasarudin yang kini menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan, Riau. Politisi Golkar ini juga mencalonkan diri sebagai caleg DPR RI dan akan bersaing di dapil Riau II.
Story ini merupakan bagian dari Pemilupedia, sebuah microsite kumparan yang menjadi pusat informasi mengenai Pilpres dan Pileg 2019. Tak hanya soal aktivitas capres-cawapres, caleg, dan parpol, Pemilupedia juga akan menyajikan kamus Pemilu, fakta dan aturan pemilu, hingga polling dan profil paslon dan caleg.
ADVERTISEMENT
--------
Story ini merupakan bagian dari Pemilupedia, sebuah microsite kumparan yang menjadi pusat informasi mengenai Pilpres dan Pileg 2019. Tak hanya soal aktivitas capres-cawapres, caleg, dan parpol, Pemilupedia juga akan menyajikan kamus Pemilu, fakta dan aturan pemilu, hingga polling dan profil paslon dan caleg 2019.