152 Orang Jadi Korban Penipuan Biro Perjalanan Umrah dan Haji di Bogor

20 Agustus 2018 4:54 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi penipuan (Foto: Pixabay)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi penipuan (Foto: Pixabay)
ADVERTISEMENT
Polresta Bogor Kota melakukan penyelidikan terkait kasus penipuan yang dilakukan oleh biro perjalanan umrah, haji dan TKI di Kota Bogor. Penyelidikan dilakukan setelah polisi mendapatkan laporan dari 152 orang yang mengaku telah menjadi korban penipuan oleh biro perjalanan PT Diak Sundus Karya Utama.
ADVERTISEMENT
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Agah Sonjaya mengatakan, penyelidikan itu bermula dari keributan yang terjadi di perumahan Royal Tajur, Bogor beberapa hari yang lalu. Saat itu, beberapa orang yang berasal dari jamaah Hidayatullah mendatangi rumah pemilik travel PT Diak Sundus Karya Utama yakni Haifah.
"Bebebrapa jemaah itu mendatangi kediaman saudara Haifah. Di sana mereka meminta pertanggung jawaban dari pemilik travel itu karena tidak kunjung berangkat ke Arab Saudi," kata Agah dalam keterangannya, Senin (20/8).
Menurut Agah, mereka mendapat janji akan diberangkatkan ke Arab Saudi baik untuk umrah, haji, dan menjadi TKI dalam rentan waktu tanggal 11, 12 dan 13 Agustus lalu. Namun sampai tanggal 15 Agustus, mereka tidak kunjung berangkat dan mendapatkan kejelasan.
ADVERTISEMENT
"Sebelum berangkat mereka sempat ditampung dulu di Hotel Hobyhoby, Bekasi. Namun sampai tanggal 15 tidak ada kejelasan mereka akhirnya pulang dan langsung mendatangi rumah pemilik dari biro perjalanan tersebut," ucap Agah.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, total kerugian akibat kejadian ini mencapai Rp 3,3 miliar rupiah. Ia juga tidak menutup kemungkinan jumlah korban akan terus bertambah.
"Diduga korban masih akan bertambah. Sebab saat ini kita masih melakukan pendataan," tutup Agah.