153 TPS di Nias Selatan Lakukan Pemungutan Suara Susulan 23 April

21 April 2019 14:27 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pemungutan suara atau TPS Foto: Hendra N/Antara
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pemungutan suara atau TPS Foto: Hendra N/Antara
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
KPU Sumatera Utara akhirnya menetapkan hari Selasa (23/4) sebagai jadwal pemungutan suara susulan di Nias Selatan,
ADVERTISEMENT
Total ada 153 TPS yang tersebar di 5 kecamatan yang akan menjalani pemungutan suara susulan. Sebelumnya pemungutan suara susulan ditetapkan pada Sabtu (20/4) namun ditunda menjadi Selasa (23/4).
Pemungutan suara susulan itu dilakukan karena keterlambatan pengiriman logistik pemilu.
"Ada 153 TPS yang dibagi menjadi lima kecamatan. Somambawa ada 6362 DPT, Sidua’ori 5181, Mazino 6884, Lolowau 5358 dan Toma 7176 DPT," ujar Ketua KPU Sumut Yulkhasni saat dihubungi, Minggu (21/4).
Pemilihan hari Selasa (23/4) sebagai pelaksanaan pemungutan susulan, kata Yulkhasni, masih sesuai dengan ketentuan di UU Pemilu.
"Ketentuannya kan paling lama 10 hari setelah Pemilu. Selasa kan belum 10 hari," ucapnya.
Yulhasni berharap masyarakat datang berbondong-bondong ke TPS untuk mencoblos. Sebab hari Selasa (23/4) telah ditetapkan sebagai hari libur oleh pemerintah daerah setempat.
ADVERTISEMENT
"Ya kita tetap berharap masyarakat datang beramai ramai ke TPS," katanya.
Ilustrasi pemungutan suara di TPS Foto: ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Ia pun meminta maaf terjadinya pemungutan suara susulan karena adanya keterlambatan pengiriman logistik.
Sementara itu untuk proses pengamanan, Kapolres Nias Selatan AKBP I Gede Nakti Widhiarta, mengatakan pihaknya sudah sangat siap mengamankan pemungutan suara susulan tersebut.
Dia menyebut akan menerjunkan 190 personel untuk mengamankan 153 TPS tersebut.
"Sudah kita minta BKO dari Polda juga. Semua TPS sudah kita amankan sesuai dengan pengamanan sepeti sebelum sebelumnya," ujar Nakti.