155 Napi Terorisme Telah Dipindahkan dari Mako Brimob ke Nusakambangan

10 Mei 2018 19:49 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolri Tito di Mako Brimob (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kapolri Tito di Mako Brimob (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
ADVERTISEMENT
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian menjelaskan, semua narapidana terorisme telah dipindahkan dari Rutan Mako Brimob ke Lapas Nusakambangan. Ini artinya 10 narapidana terorisme yang sempat menjalani pemeriksaan di Mako Brimob juga telah dipindahkan.
ADVERTISEMENT
"Para napi semua sudah kita pindahkan," kata Tito di Mako Brimob Kelapa Dua Depok, Kamis (10/5).
Meski berstatus rutan, tidak semua teroris yang ada berstatus tahanan. Rutan menampung teroris yang berstatus tersangka hingga narapidana.
"Ada yang napi sudah vonis, ada yang statusnya terdakwa sidang, ada yang sedang menjadi tersangka, sudah P-21 dari jaksa tapi belum diserahkan, ada yang baru dalam penyidikan, totalnya 155. Ini semua sudah di Nusakambangan," kata Tito di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Kamis (10/5).
Sebelumnya, 145 narapidana terorisme telah berhasil menyeberang dari Dermaga Wijayapura, Cilacap, ke Dermaga Sodong, Pulau Nusakambangan, sekitar pukul 17.40 WIB.
Pemindahan napiter  ke Nusakambangan (Foto: ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)
zoom-in-whitePerbesar
Pemindahan napiter ke Nusakambangan (Foto: ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)
Para narapidana terorisme tersebut diangkut menggunakan 8 bus milik Korps Brimob dan mendapatkan pengawalan ketat dari polisi.
ADVERTISEMENT
8 Bus tersebut diseberangkan menuju Dermaga Sodong, Pulau Nusakambangan, dengan menggunakan dua kapal Ro-Ro. Satu di antaranya Kapal Pengayoman IV milik Kementerian Hukum dan HAM.
Lapas Nusakambangan dilihat dari Segara Anakan (Foto: Idhad Zakaria/Antara)
zoom-in-whitePerbesar
Lapas Nusakambangan dilihat dari Segara Anakan (Foto: Idhad Zakaria/Antara)
Para narapidana terorisme tersebut akan ditempatkan di Lapas Batu dan Lapas Pasir Putih, Pulau Nusakambangan. Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Sri Puguh Budi Utami, mengatakan para narapidana terorisme akan menempati ruangan khusus, satu orang satu sel atau one man one cell.
Pemindahan tersebut dilakukan setelah terjadi kerusuhan dan penyanderaan oleh narapidana terorisme kepada anggota Densus 88 di Rumah Tahanan Mako Brimob, sejak Selasa (8/5).