16 Eks Napi Terorisme di Aceh Dapat Bantuan Modal Usaha

7 September 2019 15:16 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Eks narapidana terorisme di Aceh menerima Bantuan Ekonomi Produktif. Foto: Dok. Dinsos Aceh
zoom-in-whitePerbesar
Eks narapidana terorisme di Aceh menerima Bantuan Ekonomi Produktif. Foto: Dok. Dinsos Aceh
ADVERTISEMENT
Sebanyak 16 orang eks napi terorisme di Aceh mendapatkan bantuan ekonomi produktif (UEP) dari Kementerian Sosial. Mereka masing-masing memperoleh bantuan uang Rp 5 juta untuk mengembangkan usaha.
ADVERTISEMENT
Kepala Dinas Sosial Aceh, Alhudri, mengatakan bantuan tersebut merupakan komitmen pemerintah dalam memulihkan status sosial, ekonomi, serta perubahan perilaku eks napi terorisme.
“Wajib dipergunakan untuk mengembangkan usaha guna menopang ekonomi keluarga. Pergunakanlah bantuan ini untuk mengembangkan usaha agar ada peningkatan ekonomi ke arah lebih baik,” ujar Alhudri kepada kumparan di Banda Aceh, Sabtu (7/9).
Selain bantuan usaha itu, para eks napi terorisme juga diberi bimbingan rehabilitasi sosial. Kegiatan bimbingan itu telah digelar oleh Dinsos Aceh pada Jumat (6/9) di salah satu hotel di Banda Aceh.
Bimbingan itu merupakan bagian dari rangkaian tahapan kegiatan Rehabilitasi Sosial Bekas Warga Binaan Pemasyarakatan (BWBP) kasus terorisme.
"Setelah adanya pelatihan dan pemberian bantuan sosial UEP ini, para mantan napiter diharapkan bisa menjalankan kehidupan layaknya masyarakat yang lain secara wajar,” ungkap Alhudri.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Direktur Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial dan Korban Perdagangan Orang Kemensos, Waskito Budi Kusumo, mengatakan pelatihan diharapkan dapat memberikan motivasi agar para mantan napi terorisme dapat meningkatkan keterampilan. Selain itu, kata dia, pelatihan diharap bisa menumbuhkan minat untuk menjadi seorang pengusaha.
“Karena kegiatan ini dimaksudkan untuk memotivasi BWBP agar dapat meningkatkan keterampilan dan menumbuhkan jiwa kewirausahaannya melalui bantuan usaha ekonomi produktif,” ujar Waskito.
Menurut Waskito, bimbingan terhadap eks napi terorisme di Aceh adalah langkah strategis dalam mencapai fungsi sosialnya kembali. Serta, mempercepat proses re-integrasi sosial para mantan napi ke dalam masyarakat.
“Ini adalah suatu cara agar rehabilitasi sosial dan reintegrasi sosial BWBP dapat berjalan dengan baik, di mana mereka dapat diterima oleh masyarakat dan lingkungan sekitarnya, stigma dan diskriminasi dapat dihapuskan, sehingga tercipta inklusi sosial,” tambah Waskito.
ADVERTISEMENT