17 Calon TKI Ilegal yang Hendak ke Malaysia Diamankan Polisi

21 Januari 2018 7:48 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
TKI ilegal diamankan Polisi di Kalimantan Barat. (Foto: Polda Kalbar)
zoom-in-whitePerbesar
TKI ilegal diamankan Polisi di Kalimantan Barat. (Foto: Polda Kalbar)
ADVERTISEMENT
Polisi mengamankan 17 orang calon TKI ilegal. Mereka diamankan di perbatasan Indonesia-Malaysia di Entikong, Kalimantan Barat. Seorang koordinator calon TKI ilegal itu ditetapkan sebagai tersangka.
ADVERTISEMENT
Dalam siaran pers Polda Kalbar, Minggu (21/1), calon TKI yang sebagian besar asal Bandung, Jawa Barat ini diamankan pada Jumat (19/1) dini hari.
"Mereka akan masuk ke Malaysia melewati jalur tikus, jalur tidak resmi. Terduga tersangka yang membawa calon TKI ilegal ini atas nama Solih Irawan," beber Kapolda Kalbar Irjen Didi Haryono dalam keterangannya, Minggu (21/1).
Penangkapan itu berawal pada Kamis (18/1) lalu, Polsek Entikong mendapatkan informasi dari masyarakat akan adanya rombongan calon TKI ilegal yang bergerak menuju Kampung Entubuh, Malaysia.
TKI ilegal diamankan Polisi di Kalimantan Barat. (Foto: Polda Kalbar)
zoom-in-whitePerbesar
TKI ilegal diamankan Polisi di Kalimantan Barat. (Foto: Polda Kalbar)
Penyelidikan dilakukan dan ternyata benar ada rombongan calon TKI. Polsek Entikong lalu melakukan penyergapan.
Identitas ke 17 orang calon TKI yang diamankan yakni:
1. Triana Putra (Bandung)
2. Ade (Bandung)
ADVERTISEMENT
3. Andi Irwan (Sulawesi)
4. Dadan R (Bandung)
5. Dadan S (Bandung)
6. Heman (Bandung)
7. Dedi S (Bandung)
8. Disor (Kupang)
9. Herman (Bandung)
10. Royani (Bandung)
11. Solihin P (Bandung)
12. Amsor (Bandung)
13. Wahyudi (Bandung)
14. Mansur (Makasar)
15. Riki (Bandung)
16. Roni (Bandung)
17. Simson (Kupang)
Hasil penyelidikan ini, dua orang ditetapkan menjadi tersangka yakni Solih, warga Mesuji Lampung dan Ajiz warga Makassar Sulsel. Keduanya menjadi koordinator penyelundupan calon TKI ini ke Malaysia.
Barang bukti yang disita yakni, 10 buah KTP, 3 lembar surat keterangan sementara pengganti KTP, 2 buah Paspor, dan 1 unit innova Nopol DD 1411 KG berikut STNK.
"Kasus ini kami kembangkan," tegas Irjen Didi.
TKI ilegal diamankan Polisi di Kalimantan Barat. (Foto: Polda Kalbar)
zoom-in-whitePerbesar
TKI ilegal diamankan Polisi di Kalimantan Barat. (Foto: Polda Kalbar)
ADVERTISEMENT