17 Orang Redaksi Suara USU Kecewa Diberhentikan Rektorat karena Cerpen

26 Maret 2019 15:37 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pemimpin Umum Pers Mahasiswa  Suara USU, Yael Stefani, saat berbicara pada Kumparan. Foto: Rahmat Utomo/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Pemimpin Umum Pers Mahasiswa Suara USU, Yael Stefani, saat berbicara pada Kumparan. Foto: Rahmat Utomo/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pengurus Pers Mahasiswa Suara USU mengaku kecewa dengan keputusan Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) Runtung Sitepu yang secara sepihak memberhentikan 17 orang pengurus Suara USU.
ADVERTISEMENT
Pemberhentian ini dilakukan rektorat lantaran pengurus Suara USU menolak menarik cerpen yang berjudul 'Ketika Semua Menolak Kehadiran Diriku di Dekatnya' yang dimuat di situs suarausu.co.
Rektor mengambil keputusan itu karena menilai cerpen bertema LGBT yang diterbitkan pada Selasa (12/3) itu mengandung konten pornografi yang tidak sesuai dengan visi dan misi USU.
Menurut Pemimpin Umum Suara USU Yael Stefani Sinaga, harusnya rektorat tidak mengambil keputusan sepihak dan lebih memilih diskusi terbuka untuk membahas cerpen itu.
"Bisa saja kan cerpen itu dibedah dan dianalisis, kita undang misalnya ahli bahasa atau sastrawan, untuk menilai isinya sama-sama. Keputusan rektor hanya sepihak saja. Kami mau kasih pendapat itu pun dipotong. Jadi ini menurut aku, mengekang kali, membungkam kebebasan pers, menurut aku," ujar Yael kepada kumparan, Selasa (26/3).
ADVERTISEMENT
Yael yang juga merupakan penulis cerpen itu mengatakan, dirinya sama sekali tidak memiliki niat untuk menulis hal-hal yang mengandung pornografi ataupun tujuan tertentu lainnya.
"Saya tidak mau mengkampanyekan LGBT, saya tidak mau mengajak orang lain untuk menjadi LGBT. Saya hanya ingin menunjukkan kalau, ini ada loh di realitas sosial, diskriminasi LGBT. Aku mau menyampaikan kalau kita jangan pernah mendiskriminasi terhadap golongan minoritas, dan golongan itu diambil contohnya LGBT," ungkap Yael.
Namun, kata Yael, meski sudah menyampaikan hal itu pada rektorat, Runtung tetap enggan memahami maksud Tim Redaksi Suara USU.
"Aku hanya ingin menyampaikan jangan ada diskriminasi, tapi rektor tetap berkukuh. Apalagi cerpen yang kayak gini dipublikasikan di ranah akademis, katanya itu tak pantas," ungkap Yael menirukan Runtung dalam pertemuan hari Senin (25/3).
ADVERTISEMENT
Yael juga bercerita, pihak rektorat mengambil keputusan itu, lantaran 17 tim redaksi Suara USU yang dipanggil rektorat kompak mengatakan cerpen itu sama sekali tidak mengandung unsur pornografi.
"Kami dimintai pendapat satu-satu, (lalu) dipotong-potong (jawabannya oleh rektor ), (karena), kami bersikukuh ini tidak masuk pornografi, ini sastra, cerpen. Jadi saat ngomong sepatah kata dibilangnya sudah sudah saya sudah tahu,"ujar Yael.
Karena pemberian sanksi itu, ke 17 anggota tim redaksi dimintai pihak rektorat untuk meninggalkan sekretariat Suara USU.
"SK pencabutannya belum kami terima, tapi mereka kasih kami 2 hari waktu untuk beres-beres, kami ambil barang-barang kami di sekretariat. Jadi Kamis pokoknya sekretariat Suara USU sudah kosong dari kami," ungkap Yael .
Plang Pers Suara USU yang berada di dalam lingkungan Kampus USU. Foto: Rahmat Utomo/kumparan
ADVERTISEMENT
Terkait keputusan pemberhentian itu, hingga saat ini ke 17 tim redaksi Suara USU belum melakukan pembicaraan internal untuk rencana ke depan. Namun rencananya mereka akan mengadakan diskusi terbuka dengan mengundang berbagai pihak mulai dari sastrawan hingga praktisi pers.
Sejauh ini, kata Yael, timnya sudah mengundang berbagai pihak termasuk pihak rektorat tentang cerpen yang menjadi polemik di USU itu.
"Jadi kami berharap melalui diskusi ini, disadarkanlah, cerpennya dibedah. Sebenarnya salahnya di mana, sampai gara-gara cerpen kami harus diginiin, itu aneh kampus sampai mengintimidasi sampai (seperti) ini," tandas Yael .

Pernyataan Rektor

Pada Senin (25/3), pihak rektorat USU memberhentikan 17 pengurus Pers Mahasiswa Suara USU. Keputusan itu diambil lantaran postingan cerpen bertema LGBT di suarausu.co dinilai mengandung konten pornografi yang merusak nama baik USU.
ADVERTISEMENT
Rektor Runtung mengambil keputusan itu setelah menggelar pertemuan antara pihak rektorat, ahli bahasa, pengurus hingga pembina Suara USU.
Runtung mengatakan, berdasarkan keterangan ahli bahasa dari Fakultas Ilmu Budaya USU yakni Sutan Haris, konten yang ditampilkan di cerpen di Suara USU mengandung nilai pornografi, hingga banyak diprotes berbagai pihak termasuk masyarakat.
"Apa yang mereka muat dalam Suara USU, mengandung unsur pornografi dan semua orang telah memprotes, tidak hanya dari kalangan mahasiswa USU dan dari dosen USU masyarakat menyangkan kenapa ada tulisan itu," ujar Runtung.