2 Dosen UGM yang Terafiliasi dengan HTI Dinonaktifkan

8 Juni 2018 19:01 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rektor UGM Panut Mulyono (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Rektor UGM Panut Mulyono (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
ADVERTISEMENT
Rektorat Universitas Gadjah Mada (UGM) telah melakukan pertemuan dengan dua dosen yang diduga menolak Pancasila sebagai ideologi negara. Dalam pertemuan yang dilaksanakan di Gedung Pusat UGM pada Jumat (8/6) sore tersebut juga dihadiri oleh pimpinan universitas, Senat Akademik, dan Dewan Guru Besar.
ADVERTISEMENT
Dua dosen ini diduga terafiliasi dengan HTI, yang kini sudah dinyatakan sebagai organisasi terlarang.
Kepala Bagian Humas dan Protokol UGM, Iva Aryani menjelaskan, dalam dialog tersebut pimpinan universitas telah mendengar penjelasan dari kedua dosen yang bersangkutan perihal padangan keduanya terhadap Pancasila. Kedua dosen yang bersangkutan pun diketahui menjabat sebagai kepala departemen serta kepala laboratorium di Fakultas Teknik.
"Hasil dialog segera diserahkan kepada Dewan Kehormatan Universitas (DKU) untuk dilakukan proses lebih lanjut. Demi kelancaran proses di DKU, maka kedua dosen akan segera dinonaktifkan sementara dari jabatan struktural mereka emban saat ini," jelas Iva, Jumat (8/6) petang ini.
"Segera mungkin (dinonaktifkan sementara) begitu surat masuk ke DKU," imbuhnya.
Kantor DPP HTI  (Foto: Aprillio Akbar/Antara)
zoom-in-whitePerbesar
Kantor DPP HTI (Foto: Aprillio Akbar/Antara)
Langkah selanjutnya oleh pimpinan universitas berdasarkan rekomendasi yang diberikan oleh DKU. Rekomendasi tersebut akan menjadi pertimbangan utama.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Rektor UGM, Panut Mulyono menjelaskan pihaknya akan memanggil dua dosen yang terlibat dalam Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang sudah dibubarkan pemerintah. Rektor bersama jajarannya akan berusaha meluruskan hati kedua dosen tersebut agar kembali ke Pancasila, Jumat (8/7).
"UGM itu tidak pernah tinggal diam di dalam menyikapi ini apalagi persoalan kebangsaan, Pancasila, NKRI. Cuma caranya kami tidak grusah-grusuh (terburu-buru) tetapi prosedural selagi bisa dikembalikan pendapatnya atau opininya itu kita kembalikan. Kita kembalikan hatinya (ke Pancasila)," ujar Panut.